Aktivis: Koruptor Pengadaan Masker Nakes Banten Harus Dihukum Berat
Bahkan memungkinkan hukuman mati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Aktivis anti korupsi Ade Irawan menilai pelaku korupsi pengadaan masker di Provinsi Banten harus dihukum berat. Mencari keuntungan ditengah-tengah semua orang sedang berjuang melawan pandemik COVID-19.
"Kalau undang undang antikorupsi kita sangat memungkinkan sangat berat bahkan sampai hukuman mati begitu," kata Direktur Visi Integritas ini, Minggu (30/5/2021).
Baca Juga: APD Terbatas, Nakes: Pengadaan Masker Malah Dikorupsi
1. Agar ada efek jera bagi pelaku
Mantan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) itu mengatakan, jika kasus ini tidak ditangani dengan serius maka kejahatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini akan terus berulang kembali, terlebih yang dikorupsi adalah alat kesehatan untuk para tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan melawan COVID-19.
"Saya kira harus dihukum seberat beratnya," tuturnya.
Baca Juga: Kejati Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Masker di Banten