TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anak di Banten Sudah Bisa Vaksinasi COVID-19, Apa Syaratnya?

Vaksin yang diberikan kepada anak-anak adalah buatan Sinovac

Ilustrasi anak-anak (IDN Times/Dwifantya Aquina)

Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten mulai vaksinasi COVID-19 pada anak usia 12-17 tahun. Mereka yang ingin mengikuti vaksinasi cukup datang ke fasilitas kesehatan di masing-masing daerah dengan membawa sejumlah syarat. 

"Syarat sebetulnya gak ada syarat khusus. (Peserta) Bawa fotokopi KK dan NIK, penting untuk dimasukkan aplikasi pendaftaran," kata Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji Hastuti, Kamis (8/7/2021).

Baca Juga: Jibaku Mencari Oksigen Medis di Kota Tangerang

Baca Juga: Darurat Oksigen di Sejumlah Zona Merah COVID-19

1. Penanganan vaksinasi anak ini sama dengan usia dewasa

ilustrasi vaksin dan jarum suntik (IDN Times/Arief Rahmat)

Mantan Direktur Utama RSUD Kota Tangerang itu menjelaskan, penanganan vaksinasi anak-anak usia di bawah 17 tahun itu sama dengan usia dewasa. Adapun vaksin yang akan diberikan adalah buatan Sinovac.

"Tinggal dosisnya diatur bergantung berat badannya, kalau gede (badannya) bisa sama dengan dewasa," katanya.

2. Vaksinasi di Banten sudah mencapai 1 juta orang lebih

ilustrasi penyuntikan vaksin (ANTARA FOTO/REUTERS/Amit Dave)

Disampaikan Ati, hingga hari ini program vaksinasi COVID-19 di Banten sudah menjangkau sebanyak 1.045.384 orang masih ada sekitar 600 ribu yang belum disuntik vaksin. Dia menargetkan akhir Juli 2021, ada  1,6 juta warga Banten sudah vaksinasi untuk tahap awal.

"Nanti ada kedua dan ketiga hingga mencapai 8 juta, untuk menciptakan herd immunity. PPKM Darurat ini kita manfaatkan untuk vaksinasi," katanya.

Baca Juga: Dinkes Tangerang Ajak Mahasiswa Jadi Relawan Nakes untuk COVID-19

Baca Juga: Kasus Baru Tembus 3.389, Gubernur: Alat Tes Swab di Banten Menipis

Berita Terkini Lainnya