Anak di Banten Sudah Bisa Vaksinasi COVID-19, Apa Syaratnya?
Vaksin yang diberikan kepada anak-anak adalah buatan Sinovac
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten mulai vaksinasi COVID-19 pada anak usia 12-17 tahun. Mereka yang ingin mengikuti vaksinasi cukup datang ke fasilitas kesehatan di masing-masing daerah dengan membawa sejumlah syarat.
"Syarat sebetulnya gak ada syarat khusus. (Peserta) Bawa fotokopi KK dan NIK, penting untuk dimasukkan aplikasi pendaftaran," kata Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji Hastuti, Kamis (8/7/2021).
Baca Juga: Jibaku Mencari Oksigen Medis di Kota Tangerang
Baca Juga: Darurat Oksigen di Sejumlah Zona Merah COVID-19
1. Penanganan vaksinasi anak ini sama dengan usia dewasa
Mantan Direktur Utama RSUD Kota Tangerang itu menjelaskan, penanganan vaksinasi anak-anak usia di bawah 17 tahun itu sama dengan usia dewasa. Adapun vaksin yang akan diberikan adalah buatan Sinovac.
"Tinggal dosisnya diatur bergantung berat badannya, kalau gede (badannya) bisa sama dengan dewasa," katanya.
Baca Juga: Dinkes Tangerang Ajak Mahasiswa Jadi Relawan Nakes untuk COVID-19
Baca Juga: Kasus Baru Tembus 3.389, Gubernur: Alat Tes Swab di Banten Menipis