Anak di Banten Sudah Bisa Vaksinasi COVID-19, Apa Syaratnya?

Vaksin yang diberikan kepada anak-anak adalah buatan Sinovac

Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten mulai vaksinasi COVID-19 pada anak usia 12-17 tahun. Mereka yang ingin mengikuti vaksinasi cukup datang ke fasilitas kesehatan di masing-masing daerah dengan membawa sejumlah syarat. 

"Syarat sebetulnya gak ada syarat khusus. (Peserta) Bawa fotokopi KK dan NIK, penting untuk dimasukkan aplikasi pendaftaran," kata Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji Hastuti, Kamis (8/7/2021).

Baca Juga: Jibaku Mencari Oksigen Medis di Kota Tangerang

1. Penanganan vaksinasi anak ini sama dengan usia dewasa

Anak di Banten Sudah Bisa Vaksinasi COVID-19, Apa Syaratnya?ilustrasi vaksin dan jarum suntik (IDN Times/Arief Rahmat)

Mantan Direktur Utama RSUD Kota Tangerang itu menjelaskan, penanganan vaksinasi anak-anak usia di bawah 17 tahun itu sama dengan usia dewasa. Adapun vaksin yang akan diberikan adalah buatan Sinovac.

"Tinggal dosisnya diatur bergantung berat badannya, kalau gede (badannya) bisa sama dengan dewasa," katanya.

Baca Juga: Darurat Oksigen di Sejumlah Zona Merah COVID-19

2. Vaksinasi di Banten sudah mencapai 1 juta orang lebih

Anak di Banten Sudah Bisa Vaksinasi COVID-19, Apa Syaratnya?ilustrasi penyuntikan vaksin (ANTARA FOTO/REUTERS/Amit Dave)

Disampaikan Ati, hingga hari ini program vaksinasi COVID-19 di Banten sudah menjangkau sebanyak 1.045.384 orang masih ada sekitar 600 ribu yang belum disuntik vaksin. Dia menargetkan akhir Juli 2021, ada  1,6 juta warga Banten sudah vaksinasi untuk tahap awal.

"Nanti ada kedua dan ketiga hingga mencapai 8 juta, untuk menciptakan herd immunity. PPKM Darurat ini kita manfaatkan untuk vaksinasi," katanya.

3. BOR rumah sakit di Banten capai 94 persen

Anak di Banten Sudah Bisa Vaksinasi COVID-19, Apa Syaratnya?ilustrasi pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Sementara untuk tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit di Tangerang semakin tinggi, yakni sekitar 94 persen. Sementara BOR isolasi biasa 91 persen, BOR ICU 94 persen dan rumah singgah 94 persen.

Sejauh ini pihaknya telah menyiapkan 101 rumah sakit yang melayani pasien COVID-19 dari total sebanyak 124 rumah sakit di Banten. Ada sebanyak 4.800 tempat tidur, sebanyak 387 diantaranya ruang ICU.

"Ini sebetulnya terus ditingkatkan dari 500 sampai 4.000 lebih karena arahan Kemenkes RS harus bisa memaksimalkan 30 persen dari total tempat tidur yang ada," katanya.

Baca Juga: Dinkes Tangerang Ajak Mahasiswa Jadi Relawan Nakes untuk COVID-19

Baca Juga: Kasus Baru Tembus 3.389, Gubernur: Alat Tes Swab di Banten Menipis

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya