TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Pencabulan, NasDem Tak Beri Bantuan Hukum 

Jabatan ketua fraksi hingga struktural partai dicopot

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Serang, IDN Times - Partai NasDem memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya Yangto, anggota DPRD Kabupaten Pandeglang tersandung kasus pelecehan seksual. Yangto ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap gadis inisial MA (18).

Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Pandeglang Fajar Setiawan mengatakan, pihaknya menghormati dan mendukung penegakan hukum dilakukan Polres Pandeglang.

"Di NasDem ketika ada kader yang bersangkut dengan pelanggaran tindak pidana kita tidak memberikan bantuan hukum terutama kasus seperti ini (pelecehan)," kata Fajar saat dikonfirmasi IDN Times, Minggu (4/12/2022).

1. Partai akan beri sanksi tegas bagi kader terjerat tindak pidana

Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia menegaskan, DPD baik DPW Partai NasDem diperintahkan untuk selalu menjalankan mekanisme internal dan akan mengambil sikap tegas apabila terbukti terdapat pelanggaran.

"Kalau di NasDem ketika kader dinyatakan tersangka pilihannya mengundurkan diri atau dipecat tidak menunggu putusan pengadilan, enggak lah," katanya.

2. Jabatan ketua fraksi hingga struktural partai dicopot

ilustrasi Pelecehan Seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Disampaikan Fajar, DPD Partai Nasdem Kabupaten Pandeglang telah mencopot sejumlah jabatan struktural Yangto di kepengurusan partai maupun sebagai anggota DPRD Pandeglang.

Besok, Senin (5/12/2022) pihaknya akan mengirimkan surat resmi kepada lembaga legislatif terkait pemberhentian Yangto sebagai Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Pandeglang.

"Sementara yang bersangkatan sudah diberhentikan jabatan struktural daerahnya sebagai Wakil Ketua Bidang Bapilu (Nasden Pandeglang) dan ketua fraksi (DPRD) Itu sudah diberhentikan," katanya.

Baca Juga: Lecehkan Perempuan, Anggota DPRD Pandeglang Jadi Tersangka

Berita Terkini Lainnya