Besok, Puluhan Ribu Buruh Akan Demo Kantor Gubernur Banten
SPN: hentikan kriminalisasi buruh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Puluhan ribu buruh akan melakukan demonstrasi di depan Pendopo Gubernur Banten Wahidin Halim pada Rabu (5/1/2022). Mereka mendesak Wahidin mencabut laporan terhadap buruh yang kini tengah menjalani proses hukum di Polda Banten.
"Estimasi 20 ribu (buruh). Gubernur segera cabut laporan terhadap serikat pekerja yang saat ini dipidanakan, dan membebaskan tanpa syarat. Hentikan kriminalisasi buruh," kata Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten Intan Indria Dewi saat dikonfirmasi, Selasa (4/12/2021).
Baca Juga: Ratusan Buruh Duduki Kantor Gubernur Banten
1. Buruh tuntut Gubernur Banten merevisi UMK 2022
Selain itu, serikat buruh menuntut Gubernur Banten Wahidin Halim merevisi SK Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) se Banten tahun 2022. Sebab, ini merupakan subtansi materi yang diaspirasikan oleh buruh, termasuk ketika berdemo dan menduduki ruang kerja Gubernur Banten, beberapa waktu lalu.
"Tuntutan masih sama, meminta Gubernur merevisi SK UMK menjadi 5,4 persen," katanya.
Baca Juga: Buruh Mogok, Gubernur Wahidin minta Pengusaha Cari Tenaga Kerja Baru
Baca Juga: Soal Laporan Buruh, Wahidin: Saya Bukan Tipe Pemimpin Pengecut