Diduga Aliran Sesat, Belasan Orang di Pandeglang Diamankan Polisi
Melakukan ritual mandi bersama tanpa busana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Polisi mengamankan sebanyak 16 orang yang diduga menganut aliran sesat di Kabupaten Pandeglang, Kamis (11/3/2021).
Kelompok diduga aliran sesar tersebut berhasil diamankan saat melakukan ritual tanpa mengenakan busana di area perkebunan sawit di wilayah Perkebunan Sawit di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.
Baca Juga: Muscab PKB Pandeglang Berujung Konflik Internal
1. Kelompok ini dipimpin oleh seseorang bernama Arya
Kelompok tersebut dipimpin oleh seorang pria bernama Arya (52) warga warga Kampung Polos, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang. Dia mengajak anggotanya untuk mandi bersama tanpa mengenakan busana.
"Awal mula terungkap ada informasi ada kegiatan janggal anggota melihat langsung dan mendokumentasikan. Mereka langsung kami amankan," kata Kapolres Pandeglang Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi, saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Simalakama Orangtua di Banten Jika Sekolah Tatap Muka Dimulai