TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diduga Aliran Sesat, Belasan Orang di Pandeglang Diamankan Polisi

Melakukan ritual mandi bersama tanpa busana

Ilustrasi TKP (IDN Times/Arief Rahmat)

Serang, IDN Times - Polisi mengamankan sebanyak 16 orang yang diduga menganut aliran sesat di Kabupaten Pandeglang, Kamis (11/3/2021). 

Kelompok diduga aliran sesar tersebut berhasil diamankan saat melakukan ritual tanpa mengenakan busana di area perkebunan sawit di wilayah Perkebunan Sawit di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga: Muscab PKB Pandeglang Berujung Konflik Internal

1. Kelompok ini dipimpin oleh seseorang bernama Arya

Ilustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Kelompok tersebut dipimpin oleh seorang pria bernama Arya (52) warga warga Kampung Polos, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang. Dia mengajak anggotanya untuk mandi bersama tanpa mengenakan busana.

"Awal mula terungkap ada informasi ada kegiatan janggal anggota melihat langsung dan mendokumentasikan. Mereka langsung kami amankan," kata Kapolres Pandeglang Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi, saat dikonfirmasi.

2. Penganut ini meyakini, ritual itu bertujuan untuk membersihkan diri

Ilustrasi aliran sesat. Kabarkampus.com

Hamam mengatakan, untuk menghindari amukan massa pihaknya mengamankan kelompok yang diduga tersesat. Dari 16 orang yang diamankan itu terdiri dari anggota laki-laki, perempuan dewasa, dan anak-anak.

Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, ritual itu tujuannya untuk membersihkan diri dari segala dosa.

"Untuk menjaga situasi tetap kondusif untuk keamanan kita bawa ke polres dan masyarakat diedukasi agar tidak ada tindakan main hakim," katanya.

Baca Juga: Simalakama Orangtua di Banten Jika Sekolah Tatap Muka Dimulai 

Berita Terkini Lainnya