Dito Mahendra Gagal Jual Sepatu Merk Hermes Gegara Instastory Nikita
Dito Mahendra mengalami kerugian Rp17,5 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap, pelapor kasus pencemaran nama baik, Dito Mahendra mengaku merugi hingga Rp17,5, juta. Terdakwa dalam kasus ini adalah artis Nikita Mirzani.
Hal tersebut disampaikan JPU Slamet saat membacakan dakwaan sidang perdana atas nama terdakwa Nikita di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (14/11/2022). Dalam dakwaan, Nikita dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Nikita Mirzani Didakwa Langgar UU ITE Karena Sebar Foto Dito Mahendra
1. Dito gagal menjual sepatu merk Hermes akibat unggahan Nikita
Slamet menyebut, kerugian yang dialami Dito Mahendra itu karena gagal menjual sepatu merek Hermes kepada rekan bisnisnya Melisa. Pembatalan pembelian sepatu itu setelah Melisa melihat unggahan Nikita Mirzani di instastory @nikitamirzanimawardi_172 melihat gambar postingan foto Mahendra Dito yang telah diedit.
"Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, maka Saksi Mahendra Dito mengalami kerugian materil," kata Slamet di hadapan majelis hakim.