TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Duh! Bank Banten Tak Sanggup Salurkan Bansos JPS 

Penyaluran bansos ini dialihkan ke BRI

IDN Times/Khaerul Anwar

Kota Serang, IDN Times - Penyaluran jaring pengaman sosial (JPS) untuk wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon dialihkan melalui Bank BRI. Pengalihan tersebut dilakukan setelah adanya surat resmi dari Bank Banten yang menyatakan tidak bisa menjadi lembaga penyakur JPS.

Penyaluran akan dimulai pekan depan. Hal itu setelah adanya kepastian dari lembaga penyalur yang sanggup untuk menyalurkan bantuan.

Baca Juga: Bank Banten Akan Jadi Bank Syariah?

Baca Juga: Terkendala di Bank Banten, JPS untuk 3 Wilayah Ini Belum Tersalurkan

1. Keterlambatan pencairan karena adanya pengalihan lembaga penyalur

Ilustrasi nasabah bank mengantre. IDN Times/Khaerul Anwar

Plt Sekretaris Dinsos, Budi Dharma mengatakan, proses penyaluran JPS untuk tiga wilayah mengalami keterlambatan yang disebabkan perubahan bank penyalur.

Diketahui, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) telah menandatangani surat keputusan (SK) yang menunjuk BRI sebagai lembaga penyalur JPS untuk wilayah Serang dan Cilegon (Seragon).

"Agak terlambat karena ada perubahan bank penyalur yang (sebelumnya) Bank Banten (sekarang) pakai BRI. Dan (ada) surat resmi dari mereka (Bank Banten)," kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat (29/5).

2. Bank Banten memiliki tugas menyalurkan JPS untuk 106 ribu KK

Kemensos menyalurkan bansos untuk warga terdampak COVID-19 (Dok. Kemensos)

Sebelumnya, bank milik Pemerintah Provinsi Banten tersebut memiliki tugas untuk menyalurkan JPS untuk sebanyak 106.675 Kepala Keluarga di tiga wilayah. Berikut rinciannya, Kabupaten Serang sebanyak 56.100 KK, Kota Serang sebanyak 30.200 KK, Kota Cilegon sebanyak 20.375 KK.

Per KK akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp500 ribu selama tiga bulan. "Minggu depan Insya Allah sudah (disalurkan)," ujarnya.

Baca Juga: Pemprov Banten Salurkan Senilai Rp21,822 Miliar Bansos COVID-19

Berita Terkini Lainnya