Duh! Bank Banten Tak Sanggup Salurkan Bansos JPS
Penyaluran bansos ini dialihkan ke BRI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Serang, IDN Times - Penyaluran jaring pengaman sosial (JPS) untuk wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon dialihkan melalui Bank BRI. Pengalihan tersebut dilakukan setelah adanya surat resmi dari Bank Banten yang menyatakan tidak bisa menjadi lembaga penyakur JPS.
Penyaluran akan dimulai pekan depan. Hal itu setelah adanya kepastian dari lembaga penyalur yang sanggup untuk menyalurkan bantuan.
Baca Juga: Bank Banten Akan Jadi Bank Syariah?
Baca Juga: Terkendala di Bank Banten, JPS untuk 3 Wilayah Ini Belum Tersalurkan
1. Keterlambatan pencairan karena adanya pengalihan lembaga penyalur
Plt Sekretaris Dinsos, Budi Dharma mengatakan, proses penyaluran JPS untuk tiga wilayah mengalami keterlambatan yang disebabkan perubahan bank penyalur.
Diketahui, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) telah menandatangani surat keputusan (SK) yang menunjuk BRI sebagai lembaga penyalur JPS untuk wilayah Serang dan Cilegon (Seragon).
"Agak terlambat karena ada perubahan bank penyalur yang (sebelumnya) Bank Banten (sekarang) pakai BRI. Dan (ada) surat resmi dari mereka (Bank Banten)," kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat (29/5).
Baca Juga: Pemprov Banten Salurkan Senilai Rp21,822 Miliar Bansos COVID-19