Fraksi PDIP Usul Hak Interpelasi Gubernur Banten
Interpelasi terkait pemindahan kas daerah dari Bank Banten
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Serang, IDN Times - Fraksi PDIP DPRD Banten resmi mengusulkan hak interpelasi kepada Gubernur Banten Wahidin Halim. Mereka ingin meminta keterangan mantan Wali Kota Tangerang itu terkait kebijakannya memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).
Penunjukan BJB sebagai Tempat Penyimpanan Uang Milik Pemprov Banten itu merupakan kebijakan strategis. Kebijakan itu dinilai sangat penting dan memenuhi unsur untuk mengusulkan hak interpelasi.
Baca Juga: Alasan Gubernur Banten Tarik Kas Daerah dari Bank Banten
1. Hasil keputusan rapat bersama pengurus DPD PDIP Banten
Ketua Fraksi PDIP Muchlis mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan hasil kajian dan analisa secara mendalam bersama pengurus DPD PDIP Banten terkait perkembangan yang terjadi di lapangan, dampak terkait kebijakan Gubernur tentang Bank Banten.
"Klimask keluarnya kepgub terkait pemindahan RKUD dari Bank Banten ke BJB maka kami akan secara resmi menggunakan hak interpelasi guna meminta penjelasan gubernur banten terkait pemindahan RKUD tersebut," kata Muchlis saat dikonfirmasi, Selasa (19/5).
Baca Juga: Pemprov Banten Pindahkan Kas ke BJB, Warga Tarik Uang dari Bank Banten
Baca Juga: Bank Banten Bakal Dilebur ke BJB, Dirut: Nasabah Jangan Panik