TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gak Kampanye Virtual, Paslon di Banten Masih Pakai Paradigma Lama

Jaringan internet juga menjadi masalah lainnya

Ilustrasi Pilkada serentak 2020, IDN Times/ istimewa

Serang, IDN Times - Sebagian besar calon kepala daerah di empat Pemilihan Kepala Daearah (Pilkada) Banten belum memanfaatkan kampanye online. Padahal, kampanye virtual tersebut sudah tercantum dalam peraturan KPU gara-gara pandemik COVID=19.

Pengamat politik Abdul Hamid menilai para kandidat di Banten masih berpedoman kepada paradigma lama yang meyakini menyosialisasikan visi misi harus turun dan bertemu dengan masyarakat.

"Sistemnya sudah menyediakan, tapi kemudian tidak ada yang menggunakan. Itu artinya paslon menganggap turun ke lapangan lebih efektif," kata Hamid kepada IDN Times, Jumat (23/10/2020).

Baca Juga: Perempuan Mayoritas, Ini Rincian TPS dan DPT di Pilkada Tangsel 2020

1. Tidak memiliki platform kampanye virtual

IDN Times/Dok. KPU Serang

Hamid menuturkan, salah satu alasan kampanye virtual belum diminati para calon, karena mereka tidak memiliki platform kampanye digital atau secara virtual. Sehingga mereka memilih cara yang aman dengan menggunakan teknis lama.

"Orang kita menganggap interaksi langsung, salaman memberikan sesuatu itu menjadi tradisi. Biasa give away," katanya.

Baca Juga: Buruh Minta Dua Paslon di Pilkada Serang Komitmen Tolak UU Cipta Kerja

2. Infrastruktur jaringan internet masih terbatas

Dok. IDN Times/Timses Azizah-Ruhama

Selain itu, jaringan internet yang masih terbatas di sejumlah daerah di tanah Jawara masih jadi persoalan sehingga mereka menganggap kampanye virtual tidak bisa menjangkau warga yang tinggal di pedalaman yang berada di luar jaringan (luring).

"Mereka menganggap jika kampanye online, orang selatan gak bisa ikut karena internet belum merata," katanya.

Baca Juga: 4 Daerah di Banten yang Siap Gelar Pilkada Serentak 2020

Berita Terkini Lainnya