Gak Percaya COVID-19, Pemuda di Serang Ditangkap Polisi
AY menolak gunakan masker dan melawan petugas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Polisi menangkap seorang pemuda di Kabupaten Serang yang menolak menggunakan masker dan tidak mempercayai adanya COVID-19 saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kini pemuda asal Kecamatan Kragilan, Serang inisial AY (30) tersebut sedang diproses hukum di Polres Serang.
Baca Juga: Darurat Oksigen di Sejumlah Zona Merah COVID-19
1. Video pemuda yang tidak percaya COVID-19 itu viral media sosial
Perisriwa itu terjadi di depan gerbang PT Nikomas Gemilang, Serang pada Selasa (6/7/2021). Penolakan karyawan kantin Nikomas untuk memakai masker itu terekam dan menjadi viral di media sosial.
Kemudian petugas kepolisian gerak cepat menangkap yang bersangkutan. "Pelaku viral di Instagram yang melanggar prokes dan melawan petugas sudah kita amankan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat dikonfirmasi, Rabu (7/7/2021).
Baca Juga: 5 Potret Sepinya Kota Serang Saat Pemberlakuan Jam Malam