Gembong Curanmor di Banten Tewas Ditembak Polisi
Sudah 24 kali beraksi setelah bebas pada awal 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Seorang tersangka pencurian bermotor ditembak mati oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Banten. Tersangka merupakan gembong yang yang telah beraksi puluhan kali setelah bebas dari kurungan penjara pada awal 2020.
Fery Saputra (45) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan menembaki polisi dengan pistol rakitan di kediamannya, Kibin, Kabupaten Serang, Banten.
Baca Juga: IDI Banten: Pasien OTG Masih Kerap Keluyuran
1. Polisi mengaku terpaksa melumpuhkan tersangka
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Martri Sonny mengatakan tewasnya gembong pencurian itu bermula saat kepolisian melakukan penyergapan di rumahnya. Pelaku mengetahui kedatangan petugas berusaha melarikan diri, dengan cara naik ke atap rumah.
"Karena tersangka melakukan perlawanan dengan cara menembaki petugas, terpaksa kami melakukan upaya melumpuhkan terhadap pelaku tersebut," kata Martri saat konferensi pers, Senin (8/2/2021).
Setelah terkena timah panas di bagian tubuhnya, pelaku yang telah terluka kemudian jatuh dari atap rumah. Petugas selanjutnya, berusaha menangkap dan menolong pelaku. Namun pelaku yang terluka parah tidak dapat diselamatkan.
"Meninggal dalam perjalanan saat kita bawa ke rumah sakit Bhayangkara," jelasnya.
Baca Juga: Polda Banten Akan Tindak Tegas Kerumunan di Lokasi Wisata