Hakim yang Ditangkap Terkait Narkoba Ditahan di Rutan BNN Banten
ART hakim DA dinilai hanya korban para tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung menyebut, dua hakim dan satu pegawai negeri Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba sudah ditahan.
"Saat ini (para tersangka ditahan) di Rutan BNN (Banten)," kata Hendri saat dikonfirmasi, Selasa (24/5/2022).
Dua hakim berinisial YR dan DA, serta pegawai berinisial RAS. Ketiganya sudah berstatus tersangka.
Baca Juga: 2 Hakim dan Pegawai PN Rangkasbitung Ditetapkan Tersangka Kasus Sabu
1. H tidak ditetapkan tersangka dan jalani rehab
Sementara H salah satu orang yang turut diamankan BNN bersama hakim PN Rangkasbitung tidak ditetapkan sebagai tersangka. Pria yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga di rumah hakim DA tersebut hanya akan menjalani rehabilitasi.
"Iya dia pembantu betul hanya sebagai korban dia. Jadi kita rencana hari ini akan kita lakukan asesmen rehab," katanya.
Baca Juga: BNN: 2 Hakim Kerap Konsumsi Sabu di PN Rangkasbitung