TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hutan Sakral Baduy Rusak, Gubernur Akan Panggil Bupati Lebak

Polisi diminta tindak tegas penambang ilegal

Dok. Instagram/inforangkasbitung

Serang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim akan memanggil Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya terkait rusaknya hutan larangan di Gunung Liman Kawasan Pegunungan Kendeng, Kabupaten Lebak, Banten.

"Kita minta penjelasan dari bupatinya. Sudah dua hektare  (yang rusak) luasnya.  Kan kasian, itu kan tanah ulayat, jangan dirusak dong," kata Wahidin, Senin (26/4/2021).

Baca Juga: Dalam Tangis, Tokoh Adat Baduy Sesalkan Perusakan Gunung Liman

Baca Juga: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Perusak Hutan Sakral Suku Baduy 

1. Gubernur Banten meminta polisi tindak penambang ilegal

Dok. Instagram/Inforangkasbitung

Kendati demikian, dia akan menyerahkan terkait kasus aktivitas para penambang emas ilegal di wilayah sekitar Cibarani--yang masih masuk dalam hutan titipan leluhur Baduy--itu kepada pihak kepolisian.

Diketahui sebelumnya, video penampakan rusaknya kawasan Gunung Liman oleh gurandil tersebar luar di masyarakat. "Itu saya sudah serahkan ke Polda Banten. Kalau kewenangan penegakan hukumnya," katanya.

2. Gubernur juga meminta LHK dan BPN cek langsung ke lapangan

Tangkapan layar video

Pemprov Banten telah mengutus Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten untuk mengecek langsung ke lokasi. Termasuk akan memanggil polisi hutan (Polhut) dari Kementerian Kehutanan yang bertugas di kawasan tersebut.

"Iya ada yang patroli.  Makanya kita pengen denger juga dari Kementerian Kehutanan," katanya.

Baca Juga: Jika Hutan Sakral Baduy Rusak, Bencana Alam Intai Banten

Berita Terkini Lainnya