Iduladha, Puluhan Napi di Serang Dapat Potongan Masa Tahanan
Terjadi penumpukan napi di Rutan Serang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Sebanyak 24 warga binaaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang memperoleh asimilasi untuk menjalani sisa masa hukuman di rumah masing-masing.
Raut wajah bahagia terpancar dari puluhan narapidana yang mendapatkan program integrasi asimilasi dikarenakan mereka dapat merayakan hari raya Iduladha bersama keluarga di rumah.
Baca Juga: Sejumlah Masjid di Tangerang Gelar Salat Id Hari Ini
1. Terjadi penumpukan napi di Rutan Serang
Kepala Rutan Kelas IIB Serang Dody Naksabani menyampaikan, pembebasan bersyarat bagi narapidana ini dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19-- sesuai Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi.
"Mengantisipasi penularan virus COVID di Dalam UPT pemasyarakatan dikarenakan penumpukan jumlah WBP," kata Dody melalui pers rilis, Minggu (10/7/2022).
Baca Juga: Cara Sahlani, Peternak Kota Serang untuk Tangkal PMK