TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapolda Banten Sebut Aksi Mahasiswa di Serang Disusupi Kelompok Anarki

Polisi tangkap 5 mahasiswa dan 2 orang diduga penyusup

IDN Times/tangkap layar video dok. warga

Serang, IDN Times - Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa di Kota Serang dari berbagai perguruan tinggi yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Serang, berujung ricuh dan terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian.

Aksi unjuk rasa yang digelar pada Selasa (6/10/2020) pukul 16.00 WIB itu semula berjalan damai dan tertib dengan memblokade jalan protokol Kota Serang. Aksi demonstrasi menjadi anarki setelah polisi meminta para massa aksi untuk membubarkan diri pada pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Buruh di Serang Turun Ke Jalan, Kawasan Industri Cikande Lumpuh 

1. Polisi duga aksi mahasiswa disusupi kelompok anarki

Tujuh tahap pembahasan UU Cipta Kerja (IDN Times/Arief Rahmat)

Bentrokan antara massa mahasiswa dengan pihak kepolisian pun tidak dapat terhindarkan. para mahasiswa melempari batu dan menembakan petasan ke arah polisi. Sementara, aparat kepolisan pun membalas serangan mahasiswa dengan menembakan gas air mata dan water cannon. Akibat bentrokan tersebut, beberapa mahasiswa dan anggota polisi mengalami luka sehingga dilarikan ke puskesmas terdekat.

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya persuasif dengan memberi kesempatan para mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya terkait penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.

"(Demo) tentang penolakan pengesahan UU Cipta Kerja, namun yang di sini kelompok mahasiswa, gabungan mahasiswa yang diduga disusupi oleh kelompok yang nonmahasiswa (anarki). Jadi ini aksi mahasiswa yang sudah disusupi. Ini yang sedang kami dalami linknya ke mana," kata Kapolda saat dikonfirnasi.

2. Polisi tangkap 5 mahasiswa dan 2 orang diduga penyusup

Dok. Istimewa/Arman

Saat terjadi bentrokan, pihak kepolisian mengamankan sebanyak 5 orang mahasiswa dan 2 orang yang diduga penyusup. Disampaikan Fiandar, mereka diamankan pihak kepolisian karena dinilai tidak mengindahkan imbauan petugas untuk membubarkan diri dan mencoba melawan petugas.

Sementara mahasiswa yang lain masuk ke dalam kampus sambil melempari batu dan petasan ke arah polisi sehingga terjadi kericuhan. "Ya masih kami periksa, keterlibatan sejauh mana yang jelas melakukan aktivitas perlawanan terhadap petugas," katanya.

Baca Juga: Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Mahasiswa di Serang Bentrok dengan Polisi

Berita Terkini Lainnya