Kena PHK, Ratusan Karyawan PT Nikomas Minta Perlindungan Serikat
Sebelumnya, Nikomas menyodorkan opsi resign sukarela
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Ratusan karyawan PT Nikomas Gemilang menggeruduk kantor Serikat Pekerja Nasional (SPN) usai mendapat surat pemberitahuan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Selasa (17/1/2023).
Karyawan perusahaan produsen sepetu merek dunia itu meminta perlindungan agar pihak manajemen membatalkan rencana PHK itu.
"Surat paklaring sudah dikasih ke karyawan, terus karyawan itu tidak mau tanda tangan, mendatangi kantor SPN. Sekarang sedang mediasi SPN dengan manajemen," kata Arya, salah satu karyawan yang terkena PHK.
Baca Juga: Baru 1.175 Karyawan Resign Sukarela, PT Nikomas Buka Opsi PHK Massal
1. Karyawan mengaku disodorkan tanda tangan paklaring
Dia mengaku kaget tiba-tiba ia bersama ratusan karyawan disodorkan surat pemberitahuan PHK per 6 Februari 2023. Kemudian diminta menadatangani paklaring. Paklaring adalah dokumen keterangan yang menyatakan seseorang pernah bekerja di sebuah perusahaan pada jabatan dan jangka waktu tertentu.
"Sekitar 500-an karyawan. Kita sekarang minta perlindungan ke serikat," katanya.
Baca Juga: PT Nikomas Gemilang Tawarkan Mundur Sukarela ke 1.600 Karyawan
Baca Juga: Bantah Hengkang dari Banten, PT Nikomas Gemilang: Kami Hanya Ekspansi