Libur Panjang, Polda Banten Perketat Patroli Protokol Kesehatan
Dan akan melakukan penyekatan menuju jalur wisata
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Pemerintah menetapkan bahwa mulai tanggal 28 hingga 30 Oktober 2020 cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Polda Banten akan memperketat patroli protokol kesehatan di tempat wisata selama libur panjang akhir pekan ini.
Hal ini dilakukan untuk mencegah munculnya klaster baru penyebaran COVID-19 di lokasi wisata.
Baca Juga: Jelang Libur Panjang, Pesanan Hotel di Banten Gak Sampai 50 Persen
Baca Juga: Warga Banten, Waspadai Fenomena La Nina!
1. Kapolda mengimbau masyarakat tetap di rumah
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah masing-masing selama libur panjang karena pandemik virus yang berasal dari negeri tirai bambu tersebut belum berakhir. Ditambah, saat ini Banten tengah diterpa oleh fenomena La Nina yang berpotensi menyebabkan bencana alam banjir dan longsor.
"Bisa kita bayangkan berapa banyak nyawa yang bisa kita lindungi, kita selamatkan dengan membatalkan berbagai pengurangan kunjungan tersebut," kata Fiandar, Senin (26/10/2020).
Baca Juga: Liburan Panjang, Bupati Lebak Tutup Lokasi Wisata