TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Libur Panjang, Polda Banten Perketat Patroli Protokol Kesehatan

Dan akan melakukan penyekatan menuju jalur wisata

Humas Polda Banten

Serang, IDN Times - Pemerintah menetapkan bahwa mulai tanggal 28 hingga 30 Oktober 2020 cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Polda Banten akan memperketat patroli protokol kesehatan di tempat wisata selama libur panjang akhir pekan ini.

Hal ini dilakukan untuk mencegah munculnya klaster baru penyebaran COVID-19 di lokasi wisata.

Baca Juga: Jelang Libur Panjang, Pesanan Hotel di Banten Gak Sampai 50 Persen 

Baca Juga: Warga Banten, Waspadai Fenomena La Nina!

1. Kapolda mengimbau masyarakat tetap di rumah

Dok. Humas Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah masing-masing selama libur panjang karena pandemik virus yang berasal dari negeri tirai bambu tersebut belum berakhir. Ditambah, saat ini Banten tengah diterpa oleh fenomena La Nina yang berpotensi menyebabkan bencana alam banjir dan longsor.

"Bisa kita bayangkan berapa banyak nyawa yang bisa kita lindungi, kita selamatkan dengan membatalkan berbagai pengurangan kunjungan tersebut," kata Fiandar, Senin (26/10/2020).

2. Polisi lakukan penyekatan menuju lokasi wisata

Dok. Polda Banten

Pada pelaksanaan patroli saat liburan panjang,  Polda Banten akan menggandeng TNI, Gugus Tugas COVID-19, Pemda dan seluruh lapisan elemen masyarakat lainnya untuk aktif mengawasi penerapan protokol kesehatan. Kemudian, para petugas akan melakukan penyekatan di beberapa titik menuju jalur wisata.

Seperti menuju tempat wisata Pantai Anyer, Pantai Carita, pasar, rest area, stasiun kereta api, wisata pemandian di kecamatan kecamatan lain, Pelabuhan Merak, Kawasan Banten Lama dan Terminal.

"Kami bersama dengan tim operasi yustisi terus melakukan upaya-upaya yang bersifat edukasi preventif maupun penegakan hukum,"katanya.

Baca Juga: Liburan Panjang, Bupati Lebak Tutup Lokasi Wisata

Berita Terkini Lainnya