Mantan Istri Ogah Rujuk, Pria di Serang Ancam Gantung Anak Kandung
Video adegan itu viral di media sosial
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Seorang pria inisial KW (40) di Kota Serang tega melakukan kekerasan fisik terhadap anaknya sendiri yang masih berusia 3 tahun. Bahkan, KW merekam perbuatannya.
Video itu kemudian dipakai KW untuk mengancam mantan istrinya sekaligus ibu kandung korban, yakni NH (39).
"Mawar (bukan nama sebenarnya) dijadikan umpan. Kalau sang istri tidak rujuk, anak bisa jadi korban digantung," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (29/7/2022).
Baca Juga: Angka Kekerasan Seksual Anak di Kabupaten Tangerang Menurun
1. Video KW hendak gantung anaknya itu menjadi viral
Shinto mengatakan, ada empat konten kekerasan fisik yang dilakukan pelaku terhadap anaknya sendiri. Setiap konten itu dikirim kepada ibu dan keluarganya sebagai ancaman.
Satu video dari empat konten yang dibuat pelaku viral di media sosial dimana pelaku menaruh anaknya ke atas ember berwana putih. Anak yang masih balita tersebut sudah dalam kondisi leher yang terikat dengan tali.
"Pada saat kejadian KW merekam aksinya menggunakan HP miliknya dan videonya dikirim ke keluarga istrinya lewat aplikasi Whatsapp sehingga video tersebut viral,” katanya.
Baca Juga: Makna Simbol dan Warna pada Lambang Kota Serang, Kamu Perlu Tahu