TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Marak Pencabulan Anak di Banten, Kajati Pertimbangkan Hukuman Kebiri 

Kebiri untuk efek jera terhadap predator anak

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Tingginya kasus pencabulan dan pelecehan seksual terhadap anak di Banten menjadi perhatian khusus Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Didik Farkhan. Dia mengaku akan bersikap tegas, bahkan mempertimbangkan hukuman kebiri terhadap para pelaku predator seksual anak.

"Kita petakan memang kalau tindak pidananya sudah sangat luar biasa, mau gak mau kita terapkan kebiri," kata Didik pada Kamis (2/3/2023).

Baca Juga: Tipu Muslihat Guru Ngaji di Serang Cabuli Santriawati Hingga 3 Kali

1. Hukuman kebiri dinilai bisa menimbulkan efek jera terhadap pelaku kekerasan seksual anak

IDN Times/Sukma Shakti

Dia mengaku pernah menerapakan tuntutan kebiri semasa menjabat sebagai kajari Mojokerto, Jawa Timur pada 2019 lalu. Hal ini untuk memberi efek jera terhadap para pelaku kekerasan seksual yang korbannya anak di bawah umur.

"Hukum kebiri ya harus. Saya di Jatim (Jawa Timur) pertama kali di Mojokerto (pernah menerapkan kebiri)," katanya.

2. Rusak generasi bangsa, pelaku kekerasan seksual harus dihukum seberat-beratnya

IDN Times/Sukma Shakti

Oleh karena itu, Didik meminta kepada Kajari di Banten untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku kekerasan seksual anak karena telah merusak generasi penerus bangsa.

"Saya minta Aspidum yang ada di daerah itu dipantau untuk kita arahkan. Sebetulnya otoritas di kejari tapi kita akan diskusikan secara online untuk mengarah ke sana (kebiri)," katanya.

Baca Juga: Komnas PA Soroti Kasus Anak Dicabuli Paman Berakhir Damai di Pandeglang

Berita Terkini Lainnya