Marak Pencabulan Anak di Banten, Kajati Pertimbangkan Hukuman Kebiri
Kebiri untuk efek jera terhadap predator anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Tingginya kasus pencabulan dan pelecehan seksual terhadap anak di Banten menjadi perhatian khusus Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Didik Farkhan. Dia mengaku akan bersikap tegas, bahkan mempertimbangkan hukuman kebiri terhadap para pelaku predator seksual anak.
"Kita petakan memang kalau tindak pidananya sudah sangat luar biasa, mau gak mau kita terapkan kebiri," kata Didik pada Kamis (2/3/2023).
Baca Juga: Tipu Muslihat Guru Ngaji di Serang Cabuli Santriawati Hingga 3 Kali
1. Hukuman kebiri dinilai bisa menimbulkan efek jera terhadap pelaku kekerasan seksual anak
Dia mengaku pernah menerapakan tuntutan kebiri semasa menjabat sebagai kajari Mojokerto, Jawa Timur pada 2019 lalu. Hal ini untuk memberi efek jera terhadap para pelaku kekerasan seksual yang korbannya anak di bawah umur.
"Hukum kebiri ya harus. Saya di Jatim (Jawa Timur) pertama kali di Mojokerto (pernah menerapkan kebiri)," katanya.
Baca Juga: Komnas PA Soroti Kasus Anak Dicabuli Paman Berakhir Damai di Pandeglang