Meski Berstatus KLB, Banten Belum Berlakukan Lockdown
Harus ada pertimbangan khusus terutama ekonomi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Serang, IDN Times - Pemerintahan Provinsi Banten belum memberlakukan lockdown meski sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) wabah virus corona atau COVID-19. Gubernur Banten Wahidin Halim menilai, Banten harus mempertimbangkan betul-betul jika hendak menerapkan lockdown.
Provinsi Banten yang menjadi wilayah penyangga ibu kota dan menjadi daerah perlintasan harus Pulau Jawa-Sumatera tidak mudah menerapkan kebijakan lockdown.
Baca Juga: 4 Warganya Positif Corona, Gubernur Tetapkan Banten Status KLB
1. Harus ada pertimbangan khusus, terutama soal ekonomi
Wahidin mengatakan, Pemprov Banten harus mengkaji dan mempertimbangkan secara khusus mengenai inflasi, ekonomi, dan interaksi sosial. Karena menurutnya, terutama di bidang ekonomi Banten sangat memiliki keterkaitan dengan daerah lain.
"Kita analisis dulu baru kita laporkan ke pemerintah (pusat), jadi tidak bisa spontanitas. Ekonomi kita kan bersangkutan dengan daerah lain," kata Wahidin usai rapat kordinasi pasca penetapan KLB bersama 8 kepala daerah se-Banten di kantor Gubernur Banten, Senin (16/3).