Ombudsman Temukan Praktik Jual Beli Kursi PPDB Siswa di Banten?
Daya tampung sekolah overload
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Kelebihan kuota siswa pada sekolah menengah atas (SMA) di Kota Tangerang dan sejumlah daerah lain di Provinsi Banten menjadi sorotan Ombudsman. Hal itu mengakibatkan pelayanan pendidikan di sekolah berkurang.
Ombudsman menyebut adanya oknum pihak sekolah menjual kuota siswa saat pelaksanaan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi penyebab kelebihan kuota siswa tersebut.
1. Minta ombudsman buktikan dugaan jual beli kursi
Dikonfirmasi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten Tabrani membantah dugaan adanya praktik jual beli kursi siswa tersebut. Ia mempersilahkan ombudsman melaporkan ke penegak hukum jika memiliki data soal praktik nakal oknum sekolah.
"Kalau ombudsman disitu mengetahui ada jual beli kursi tunjukin saja ombudsman yang laporin kemana ke kalau dia bisa membuktikan itu silahkan," kata Tabrani saat dikonfirmasi, Minggu (29/5/2022).
Baca Juga: Staf Ahli Gubernur Banten M Tranggono Resmi Jabat Sekda Banten