Ongkos Angkutan Umum di Banten Segera Naik 30 Persen
Kenaikan tarif dinilai wajar setelah harga BBM naik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Tarif angkutan umum di Provinsi Banten segera dinaikkan sebesar 30 persen, menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Kepastian kenaikan tarif masih menunggu regulasi dari Kementerian Perhubungan.
"Sesuai hasil rapat dengan Dishub kabupaten dan kota, Organda (Organisasi Angkutan Darat) serta perwakilan pengusaha angkutan, disepakati sementara sambil menunggu kebijakan Kementerian Perhubungan, kenaikan 20-30 persen," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Murtopo, Rabu (7/9/2022).
Baca Juga: BBM Naik, Pemkab Tangerang Minta Masyarakat Gak Panic Buying
1. Kenaikan ini berdasarkan hitungan persentasi kenaikan harga BBM
Tri menjelaskan, besaran kenaikan tarif angkutan umum berdasarkan persentasi kenaikan harga BBM yang telah ditetapkan pemerintah. Sehingga, pelaku usaha jasa angkutan umum bisa kembali bergeliat, mengikuti penyesuaian kenaikan biaya penunjang operasional, termasuk BBM.
"Kemudian perhitungan Biaya Operasional Kendaraan, realisasi lapangan, dan kelompok jenis kendaraan," katanya.
Baca Juga: Keluh Kesah Ojol di Tangsel Ketika Harga BBM Naik