Pemprov Banten Batal Berikan Bantuan Kuota Internet Siswa, Kenapa?
Padahal sangat dibutuhkan saat belajar daring
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten batal memberikan bantuan kuota internet untuk program belajar daring atau jarak jauh bagi siswa SMA/SMK se Banten selama pandemik COVID-19.
Padahal sebelumnya, Pemprov berencana menyalurkan dana sebesar Rp11 miliar untuk bantuan kuota internet siswa yang berasal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 untuk kuota siswa.
Apa yang terjadi?
Baca Juga: Curhat Siswa di Pelosok Banten, Terpaksa Kerja Beli Kuota Internet
1. Ini penyebab mengapa bantuan kuota batal disalurkan
Informasi yang dihimpun, bantuan kuota internet oleh Pemprov Banten rencananya dianggarkan melalui mekanisme dana utang dari pemerintah pusat. Namun, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) selaku BUMN Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memberikan pinjaman tidak menyetujui, jika bantuan dana itu digunakan untuk membeli kuota internet siswa SMA/SMK.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, usulan bantuan pulsa internet dinilai tidak memenuhi syarat (eligible) oleh pemerintah pusat.
"Awalnya memang Pemprov Banten akan mengusulkan untuk membantu para siswa dalam rangka membantu proses belajar lewat daring ini, yaitu untuk pulsa. Tapi ternyata program ini tidak eligible untuk dibiayai dari pembiayaan yang akan kita lakukan," kata Rina saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2020).
Baca Juga: Bantu UMKM, Walkot Tangerang Beri Promosi Gratis di Medsosnya