Curhat Siswa di Pelosok Banten, Terpaksa Kerja Beli Kuota Internet

Tak punya biaya untuk membeli kuota internet

Lebak, IDN Times - Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berada di daerah pelosok Kabupaten Lebak, Banten, mengeluhkan pola belajar jarak jauh dengan metode daring. Apalagi tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai hari ini, Senin (13/7/2020).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI sebelumnya telah memutuskan bagi sekolah-sekolah yang berada di wilayah zona kuning dan merah penyebaran COVID-19, tetap melakukan kegiatan belajar di rumah saja.

1. Siswa kesulitan mendapatkan sinyal internet di rumah

Curhat Siswa di Pelosok Banten, Terpaksa Kerja Beli Kuota InternetIlustrasi belajar online di My School Palembang (IDN Times/Dokumen)

Seorang guru SMA di daerah Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, Yudi Andriyanto mengaku, dirinya sering mendapat keluhan dari siswa tentang pembelajaran dengan metode daring lantaran minimnya jaringan internet di rumah. Mayoritas rumah siswa berada di wilayah pedalaman.

"Ada beberapa siswa telepon saya untuk mengeluh di lemburnya (daerah) susah sinyal. Jangankan pembelajaran menggunakan zoom meeting, buka Facebook saja susah," kata Yudi saat dikonfirmasi.

Baca Juga: PSBB Tangerang Raya Kembali Diperpanjang Hingga 26 Juli 

2. Ada murid yang izin bekerja agar bisa membeli kuota internet

Curhat Siswa di Pelosok Banten, Terpaksa Kerja Beli Kuota InternetIlustrasi Belajar Online (Istimewa)

Bahkan, kata Yudi, salah muridnya meminta izin untuk bekerja di kota demi mencari uang untuk membeli kuota internet, mengingat belajar menggunakan metode daring cukup menguras kuota internet. Siswa itu kata Yudi terpaksa melakukan hal tersebut karena ekonomi kedua orangtuanya kurang mampu.

"Ada salah satu murid saya tiba-tiba izin mau kerja, khawatir kalau belajar jarak jauh dia gak punya paket (internet)," katanya.

3. Banten masih zona kuning COVID-19

Curhat Siswa di Pelosok Banten, Terpaksa Kerja Beli Kuota InternetSiswi belajar di rumah (Dok.Ranoto Foundation)

Untuk diketahui, seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten masih berstatus zona kuning penyebaran COVID-19. Oleh karenanya, seluruh sekolah yang berada di Banten belum diperbolehkan melaksanakan pembelajaran dengan metode tatap muka.

Baca Juga: Madrasah di Zona Hijau COVID-19 Mulai Belajar Tatap Muka Hari Ini

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya