Pemprov Banten Tak Akan Beri Santunan untuk Korban Sriwijaya Air
Sudah ada bantuan Jasa Raharja dan pihak Sriwijaya Air
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten tidak akan memberikan santunan terhadap korban Sriwijaya Air SJY 182. Alasannya, korban tragedi jatuhnya pesawat rute penerbangan Jakarta-Pontianak itu sudah mendapat bantuan dari Jasa Raharja dan pihak Sriwijaya.
"Kita memang gak dianggarkan," kata Wahidin, Rabu (13/1/2021).
Baca Juga: 11 Warga Banten Jadi Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJY 182
1. Ada 11 warga Banten yang menjadi korban Sriwijaya
Berdasarkan daftar nama manifest ada sebanyak 11 warga Banten yang menjadi korban Sriwijaya Air. Mereka adalah Arneta Fauzia (P) Kota Serang, Fao Nuntius Zai (?) Kota Serang, Zurisya Zuar Zai (P) Kota Serang, Umbu Kristin Zai (P) Kota Serang. Rusni (P), daerah asal hanya disebut Banten, XCU FA Grislend Gloria Natalies (P) asal hanya tertulis Tangerang, Rahmana Ekanada (P) Kota Tangerang Selatan. Selanjutnya, Iuskandar (L) asal hanya tertulis Tangerang serta Nelly (P) Kabupaten Tangerang.
"Kita sedang mencatat itu apakah warga Banten atau bukan itu belum ketemu baru daftar manifes," katanya.
Baca Juga: [BREAKING] Sertifikat Kematian Atas Nama Okky Bisma Terbit