TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengedar Uang Palsu di Cilegon Terbongkar Gara-gara Beli Obat Kuat

Rencananya uang palsu ini akan diedarkan di Sumatra

Dok. Istimewa/Polda Banten

Serang, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon mengungkap kasus ribuan lembar uang palsu rupiah dan mata uang asing. Kasus ini terkuak setelah salah satu tersangka membeli obat kuat di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.

"Berawal dari tersangka MI (35) usai berbelanja obat kuat yang dicurigai menggunakan uang palsu," kata Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro, Rabu (1/3/2023).

Baca Juga: Geliatkan Potensi Wisata Halal, Agen Perjalanan Targetkan Cilegon

1. Petugas sita ribuan lembar mata uang rupiah dan asing

Dok. Istimewa/Polda Banten

Petugas menemukan kantong plastik hitam dari tangan pelaku yang berisi 6.800 lembar  uang yang diduga palsu. Uang palsu itu terdiri dari 112 ikat atau 11.200 lembar menyerupai mata uang asing dolar Amerika Serikat, 30 ikat atau 3.000 lembar menyerupai mata uang asing euro, 6 ikat atau 600 lembar menyerupai mata uang asing dolar Brazil.

Lalu 300 lembar menyerupai rupiah palsu nominal Rp100 ribu, 60 lembar menyerupai rupiah nominal Rp10 ribu, 1.000 lembar menyerupai mata uang asing Euro International, dan 300 lembar menyerupai mata uang asing dolar Zimbabwe.

“Total untuk yang termasuk mata uang Indonesia itu Rp67 juta, kalau mata uang dari negara lain atau mata uang asing belum dihitung kita akan melibatkan tim ahli dari Bank Indonesia,” katanya.

2. Dua orang ditangkap polisi

Dok. Istimewa/Polres Serang

Dari pengungkapan peredaran uang palsu tersebut, polisi menangkap sebanyak dua pelaku berinisial MI (35) dan HI (42). Sementara, satu orang pelaku lain inisial TJ masih dalam pengejaran atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Mereka merupakan warga Jawa Barat dan Jawa Timur. Kita juga akan terus memburu tersangka lain yang melarikan diri," katanya.

Baca Juga: Ada SPKLU Di Tol Tangerang-Merak, Ini Lokasinya

Berita Terkini Lainnya