Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Surat Tes Antigen di Pelabuhan Merak
Seorang dokter klinik ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Polda Banten membongkar sindikat pemalsuan surat keterangan negatif hasil tes cepat antigen di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. Surat bebas COVID-19 itu digunakan sebagai syarat penyeberangan di pelabuhan.
Polisi menangkap lima tersangka, salah satunya dokter. Kelima tersangka itu adalah DSI (43), RO (28), YT (20), RS (20) dan RF (31) sebagai dokter di salah satu klinik di Gerem, Kota Cilegon, Banten.
"Iya mereka ini sindikat antigen untuk penyeberangan," kata Ditreskrimum Polda Banten Kombes Ade Rahmat Idnal, Senin (26/7/2021).
Baca Juga: Protes PPKM Diperpanjang, Pedagang Buah Keliling Bawa Bendera Putih
1. Sindikat ini diduga sudah beroperasi sejak Mei
Hal itu terungkap setelah polisi mengusut peranan salah seorang tersangka berinisial DSI. Dia diduga berperan mencari calon penumpang kapal yang memerlukan surat kesehatan tersebut tanpa melalui pemeriksaan kesehatan.
Ade Rahmat mengatakan, sindikat pemalsuan surat tes cepat antigen ini dibongkar setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.
Sindikat ini sudah menjalankan aksinya sejak bulan Mei 2021. Namun, permintaan pembuatan meningkat sejak diterapkannya PPKM Darurat.
"PPKM Darurat diberlakukan dengan sasarannya penumpang yang kesulitan mendapatkan surat antigen asli," katanya.
Baca Juga: Kasus COVID-19 di Banten Bertambah 1.251 dalan 24 Jam