Profil Rudy Heryanto, Kapolda Banten yang Baru
Rudy pernah jadi ketua tim kuasa hukum penyerang Novel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis melakukan mutasi sejumlah perwira tinggi dan menengah di jajaran Polri. Salah satu yang dimutasi adalah Kapolda Banten Irjen (Pol) Fiandar yang digantikan Irjen Pol Rudy Heryanto Adi Nugroho.
Rudy dan Fiandar bertukar posisi jabatan. Rudy jadi Kapolda Banten, Fiandar menjadi Kadivkum Polri.
"Pak Fiandar digeser karena mendapat promosi jabatan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardy saat dikonfirmasi, Jumat (11/12/2020).
Lantas siapa Rudy Heryanto?
Baca Juga: Kapolri Mutasi Pati Polri, Termasuk Kapolda Banten
Baca Juga: Dua Penyerang Novel Baswedan Divonis 2 Tahun dan 18 Bulan
1. Rudy pernah menjadi ketua tim kuasa hukum penyerang Novel Baswedan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, alumni Sekolah Perwira Polri tahun 1993 itu pernah menjadi ketua tim kuasa hukum dua orang polisi, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.
Ronny dan Rahmat merupakan pelaku penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Rudy pun dilaporkan oleh tim kuasa hukum Novel ke Propam terkait dugaan telah menghilangkan barang bukti dalam perkara dua terdakwa penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut.
Dalam kasus penyerangan Novel itu, Ronny dan Rahmat divonis bersalah pada Juli 2020. Rahmat divonis lebih berat, yakni 2 tahun penjara. Sementara Ronny Bugis divonis 1,5 tahun bui.