TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ribuan Buruh Blokir Jalan Pendopo Gubernur Banten, Lalu Lintas Lumpuh 

Buruh menuntut Wahidin ikuti langkah Anies Baswedan

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Ribuan masa pendemo dari berbagai serikat buruh di Provinsi Banten berunjuk rasa di depan Pendopo Gubernur Banten, Rabu (22/12/2021). Para buruh yang datang pada pukul 14.00 WIB memblokir empat lajur jalan di depan kantor Gubernur Banten hingga saat ini pukul 16.30 WIB.

Akibat aksi tersebut, petugas kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi demonstrasi mengalihkan arus lalu lintas ke Jalan Pandeglang-Serang karena Jalan Syekh Nawawi lumpuh diblokir massa buruh.

Baca Juga: UMK di Bawah Tuntutan, Buruh di Banten Ancam Matikan Mesin Produksi

Baca Juga: Buruh Mogok, Gubernur Wahidin: Pengusaha Bisa Eksodus ke Daerah Lain

Baca Juga: Buruh Mogok, Gubernur Wahidin minta Pengusaha Cari Tenaga Kerja Baru 

1. Buruh minta Wahidin ikut langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

IDN Times/Khaerul Anwar

Dalam aksinya, masa buruh menuntut Gubernur Banten Wahidin Halim merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang telah ditetapkan.

Aksi itu didasari dengan naiknya UMP DKI Jakarta 5,1 persen atau Rp225 ribu lebih dan tidak berpatokan pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 sebagai acuan kenaikan UMP di daerah.

'"Kita ingin UMP naik, masa Jakarta naik, Banten gak bisa?" kata salah satu orator di mobil komando.

2. Kenaikan 5,4 persen dinilai buruh adalah angka yang ideal

IDN Times/Khaerul Anwar

Ditempat yang sama, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten Intan Indria Dewi mengatakan, seharusnya Gubernur Banten lebih melihat pada aspek kemanusiaan dibandingkan dengan berpatokan pada PP nomor 36 tahun 2021 Tentang Pengupahan.

"Tidak hanya Gubernur Jakarta, Gubernur Sumatera Barat, Gubernur Jawa Timur. Sehingga Gubenrur Banten tidak ada ketakutan untuk merevisi SK UMK," katanya.

Menurutnya, kenaikan UMK dapat naik 5,4 persen. Hal itu dinilai ideal dengan kondisi perekonomian dan inflasi di Banten. "Masih kita aksi menuntut agar gubernur merevisi UMK yang berlaku," tambahnya.

Baca Juga: Gubernur Wahidin Tetapkan UMK Banten 2022, 3 Daerah Gak Naik 

Berita Terkini Lainnya