TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nunggu Sahur Sambil Judi, 5 Buruh di Serang Ditangkap Polisi

Mereka ngakunya cuma iseng

ilustrasi permainan judi (Dok.IDN Times/ Istimewa)

Serang, IDN Times - Bulan suci ramadan seharusnya diisi oleh kegiatan positif. Namun tidak demikian dengan lima orang warga yang bekerja di proyek pabrik Limpark Indah Kiat di Cikande, Kabupaten Serang.

Buruh harian lepas ini mengisi waktu ramadan dengan berjudi di warung, dan digerebeg personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Serang. Mereka diciduk bersama barang bukti seperangkat alat judi dan uang tunai Rp345 ribu.

Kelima buruh yang diamankan yaitu MD (36), warga Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali; RA (31), HE (24) dan MA (32) warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang; dan JA (31) Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga: ASN yang Melanggar Larangan Bukber di Serang Bakal Disanksi

1. Ditangkap pada saat polisi menggelar patroli

Dok. Istimewa/Polres Serang

Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, menjelaskan kelima pelaku ditangkap setelah dipergoki oleh personel Satreskrim yang tengah melaksanakan patroli rutin mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas.

"Petugas memergoki kelima tersangka sedang berjudi qiu-qiu menggunakan kartu domino di sebuah warung pada Proyek Limpark Indah Kiat sekitar pukul 01.30," kata Kapolres, Minggu (26/3/2023) melalui siaran pers.

2. Iseng, nunggu waktu sahur jadi alasan para tersangka

Ilustrasi sahur (IDN Times/Aditya Pratama)

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku baru pertama kali berjudi dengan dalih iseng sambil menunggu waktu sahur. Kendati demikian, kelima digelandang ke Mapolres Serang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Apa pun alasannya, berjudi adalah aktivitas yang dilarang," katanya.

Berita Terkini Lainnya