Selama Pandemik COVID-19, Pendapatan Pajak PKB Banten Turun 70 Persen
Pendapatan pajak PKB berkurang Rp14 miliar per hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Pendapatan daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) mengalami penurunan hingga 70 persen selama pandemik COVID-19.
Kondisi ini membuat Pemprov Banten harus mencari langkah untuk meningkatkan kembali pendapatan pajak PKB, karena pendapatan terbesar Pemprov Banten berasal dari pajak kendaraan.
Baca Juga: Uangnya Dipinjam ASN dan DPRD Banten, Sebab Bank Banten Gagal Bayar
1. Pendapatan pajak kendaraan per hari hanya Rp7 miliar
Informasi yang dihimpun, pendapatan pajak PKB dan BBNKB per hari selama pandemik COVID-19 hanya berkisar Rp7 miliar hingga Rp8 miliar atau 30 persen dibanding sebelum pandemik. Sebelumnya, Pemprov Banten mendapat pemasukan daerah per hari mencapai Rp20 miliar hingga Rp22 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Opar Sochari membenarkan hal itu. Disampaikan Opar pendapatan daerah mengalami penurunan (down) akibat COVID-19.
"Di bulan Mei kan lagi tinggi (pandemik). Itu (pendapatan) down. Bahkan bukan pendapatan saja, dari informasi yang saya dapat juga penjualan kendaraan bermotor ikut turun. Contoh kendaraan roda dua yang biasanya 30 sampai 50 ribu, ini (sekarang) hanya laku 300-an," kata Opar, Kamis (2/7).