TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Disnaker Cilegon Curigai Seorang TKA yang Berpergian ke Tiongkok

Belum dipastikan terpapar virus corona atau tidak

Penumpang berjalan di stasiun kereta kota penghasil batubara Hegang, Provinsi Heilongjiang, Tiongkok,pada 3 Januari 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Ryan Woo

Cilegon, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon menemukan satu Tenaga Kerja Asing (TKA) sempat bepergian ke Tiongkok saat virus corona merebak. TKA itu diduga belum menjalani karantina setelah tiba di Indonesia, beberapa hari lalu. 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menginstruksikan agar seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) dan TKA yang telah melakukan perjalanan dari Tiongkok wajib di karantina selama 14 hari.

Baca Juga: Ada 550 TKA Asal Tiongkok, Banten Masih Aman Virus Corona

1. TKA itu belum bisa dipastikan apakah terpapar virus corona atau tidak

gisanddata.maps.arcgis.com

Kepala Disnaker Kota Cilegon Suparman mengungkapkan, TKA asal Tiongkok itu bekerja di salah satu industri di Kabupaten Serang. Namun, sehari-hari dia tinggal dan berdomisili di Cilegon.

"Belum tentu terpapar corona. Tapi memang yang bersangkutan baru tiba dari China, seharusnya dikarantina dulu," kata Suparman saat dikonfirmasi, Rabu (5/2).

2. Disnaker sudah melakukan pemeriksaan

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Disampaikan Suparman, Disnaker Cilegon sudah memerintahkan pegawainya untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Namun hingga kini belum ada hasil.

Dia mencurigai TKA itu tidak dikarantina terlebih dahulu sebelum masuk Indonesia. Padahal, standar WHO mewajibkan orang yang punya riwayat perjalanan ke Tiongkok harus dikarantina selama 14 hari. Hal itu sesuai dengan waktu masa inkubasi virus itu di tubuh manusia. 

"Kemarin dilacak pegawai saya. Hasilnya belum tahu. Kebetulan hari ini saya lagi di Kemenaker Jakarta," katanya.

Baca Juga: [BREAKING] Seorang WNI di Singapura Positif Terinfeksi Virus Corona

Berita Terkini Lainnya