Terkendala Usia, Gubernur Banten Tak Bisa Disuntik Vaksin COVID-19
Batas usia yang boleh divaksin adalah 18-59 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo, sejumlah pejabat publik pusat-daerah dan tenaga kesehatan akan disuntik vaksin perdana pada 14 Januari 2021. Namun berbeda nasib dengan Gubernur Banten Wahidin Halim.
Dia mengaku tidak bisa disuntik vaksin COVID-19. Alasan Mantan Wali Kota Tangerang dua periode ini tidak bisa mengikuit program vaksinasi virus corona karena tidak memenuhi syarat usia.
"Saya termasuk yang gak divaksin nanti, ini diskriminasi di atas 59 tahun gak divaksin," kata Wahidin, Jumat (8/1/2021).
Baca Juga: Dua Kecamatan di Kota Tangerang Paling Banyak Pasien COVID-19, Kenapa?
Baca Juga: Ragu-Takut, Perasaan Nakes di Banten Menerima Vaksin Pertama
1. Gundah gulana tak bisa divaksin
Wahidin mengatakan, padahal dirinya termasuk salah satu orang yang ingin disuntik vaksin sebab khawatir termasuk kelompok yang rentan terpapar COVID-19. Apalagi peningkatan kasus positif corona di wilyahnya terus meningkat.
"Singapura itu anak kecil dan aki-aki divaksin. Jangan dibeda-bedain, napa saya (gak bisa divaksin), tersinggung saya, gundah gulana juga ini," tuturnya sambil berseloroh.
Baca Juga: 14.560 Vaksin untuk Tahap Pertama Sudah Tiba di Provinsi Banten