Dua Kecamatan di Kota Tangerang Paling Banyak Pasien COVID-19, Kenapa?

Lindungi orang terkasih dengan mewaspadai klaster keluarga

Kota Tangerang, IDN Times - Kecamatan Karawaci dan Periuk di Kota Tangerang selalu menduduki peringkat teratas data angka pasien COVID-19. Berdasar Data Dinas (Dinkes) Kesehatan Kota Tangerang, Kecamatan Periuk memiliki total kasus COVID-19 tertinggi, yaitu sebanyak 604 kasus pada Jumat (8/1/2021).

Sementara, Kecamatan Karawaci memiliki total kasus COVID-19 sebanyak 603 kasus.

Baca Juga: Kasus Narkoba, Jaksa Tuntut Anak Wawalkot Tangerang 1 Tahun Bui

1. Kepadatan jumlah penduduk, menjadi salah satu faktor

Dua Kecamatan di Kota Tangerang Paling Banyak Pasien COVID-19, Kenapa?Ilustrasi Pasien (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Dinkes Liza Puspadewi menjelaskan, dua kecamatan tersebut memiliki angka pasien COVID-19 yang tinggi lantaran keduanya sama-sama memiliki jumlah penduduk yang tinggi serta padat penduduk dibandingkan dengan kecamatan lainnya.

“Kalau (Kecamatan) Karawaci itu kan memang jumlah kelurahannya banyak, ada 16 kelurahan,” kata Liza ketika dikonfirmasi, Jumat (8/1/2021).

2. Klaster keluarga paling banyak

Dua Kecamatan di Kota Tangerang Paling Banyak Pasien COVID-19, Kenapa?Bahaya Klaster Keluarga (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Liza, Kecamatan Periuk yang memiliki banyak perumahan menjadi faktor tingginya angka pasien COVID-19 di sana. “Ya alasannya, karena di dua kecamatan itu memang padat penduduk,” kata dia.

Liza menerangkan alasan lainnya, penyebaran melalui klaster keluarga juga menjadi faktor tingginya angka  pasien COVID-19 di Kota Tangerang. Termasuk di Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Periuk yang padat penduduk.

“Sekitar 45 persen dari total yang terkonfirmasi COVID-19, itu cluster keluarga,” tuturnya.

3. Pemkot Tangerang larang isolasi mandiri warganya

Dua Kecamatan di Kota Tangerang Paling Banyak Pasien COVID-19, Kenapa?Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Tangerang, Provinsi Banten dr Liza Puspadewi. (FOTO ANTARA/Achmad Irfan)

Oleh karenanya, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinkes Kota Tangerang melarang adanya isolasi mandiri pasien COVID-19 yang dilakukan di kediaman masing-masing.

“Makanya kan kami memperbanyak Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT). Ya tujuan dibanyakin RIT, biar masyarakat ngga isolasi sendiri,” tandas dia.

Sekedar diketahui, Pemerintah Kota Tangerang memiliki 10 RIT yang tersebar di enam puskesmas, satu Rumah Perlindungan Sosial, dua hotel, serta RSUD Kota Tangerang.

Baca Juga: Kasus Meningkat, Pemkot Tangerang Siapkan Rumah Isolasi

Kamu bisa melindungi orang terkasih dengan mewaspadai klaster keluarga. Tetap disiplin mengenakan masker, menjaga jarak, dan rajin cuci tangan. Sehat-sehat ya guys.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya