Tersangka Pelecehan, Anggota DPRD Pandeglang Laporkan Balik Korban
Merasa ditipu korban, sudah damai kasus tetap dilanjutkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Tidak terima ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap seorang gadis, anggota DPRD Pandeglang Yangto melaporkan balik korban ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten.
Korban berinisial MA (18) dilaporkan pelaku atas kasus dugaan pemerasan dan penipuan. "Biar ada ada rasa keadilan. Saya juga melaporkan (korban), ingin rasa keadilan," kata Yangto kepada wartawan, Jumat (16/12/2022).
Baca Juga: Lecehkan Perempuan, Anggota DPRD Pandeglang Jadi Tersangka
1. Tersangka mengaku telah ditipu oleh korban
Yangto pelaporan dugaan pemerasaan dan penipuan karena dia dan keluarga korban sudah membuat kesepakatan damai. Yangto juga mengaku telah memberikan konpensasi terhadap korban beberapa bulan.
Tujuh bulan kemudian, kata dia, tiba-tiba korban meminta kasus dilanjutkan.
"Lapor cabut, lapor lagi saya pikir ada niatan tidak baik di sana. Kalau sudah selesai tabayun, selesai Pak," katanya.
Baca Juga: Lecehkan Perempuan, Anggota DPRD Pandeglang Jadi Tersangka