TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Unggah Ibu Hamil Ditandu Akibat Jalan Rusak, Warga Lebak Ini Ditahan

Polisi mengaku hanya mengamankan Badri dari amukan massa

Tangkapan layar video ibu hamil

Lebak, IDN Times - Mengunggah soal ibu hamil ditandu di akun media sosialnya, seorang pria asal Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak ditahan di Mapolsek Panggarangan. Namun, polisi membantah telah menangkap warga bernama Badry Aldiansyah itu. 

Masalah ini muncul setelah Badry meluapkan kekesalannya melalui posting-an di Facebook. DI dalam posting-an itu, Badry kesal setelah seorang ibu hamil terpaksa ditandu karena jalan rusak.

Baca Juga: Akses Jalan Rusak, Ibu Muda di Lebak Melahirkan di Pinggir Jalan 

1. Polisi membantah memangkap Badry

Mesos Badry

Saat dikonfirmasi hal tersebut, Kapolsek Panggarangan AKP Rohidi membantah telah menangkap dan menahan pria tersebut. Rohidi mengungkap, pria tersebut diamankan oleh kepala desa dengan alasan khawatir diamuk oleh massa akibat postingannya.

"Yang dibilang ditahan siapa? Jadi itu diantarkan oleh kepala desa namanya di desa ada yang pro ada yang kontra, pendukung kepala desa ada yang tidak," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/202).

Baca Juga: Bupati Lebak Kecewa, Pemprov Tak Beri Izin Gedungnya untuk Pasien OTG

2. Polisi enggan mencampuri urusan Badry dengan kepala desa

Jakartaglobe.id

Namun ia tidak membantah bahwa Badri diamankan di markasnya karena ulah postingannya di media sosial terkait jalan rusak yang mengakibatkan ibu hamil ditandu untuk menuju puskesmas Cihara.

Namun, Rohidi mengatakan, pihak kepolisian enggan mencampuri atas urusan pribadi kepala desa dan Badri. Karena kedua belah pihak memili

"Saya belum tahu sampai ke sana karena dulu gak cocok sama kepala desa maen-maen Facebook. Ini juga mau dijemput. (Diamankan) biar kapok gak liar maen-maen Facebook aja itu," katanya.

Baca Juga: Ada Alokasi Vaksin COVID-19 dari Pemprov, Ini Kata Pemkot Lebak

Berita Terkini Lainnya