Unggah Ibu Hamil Ditandu Akibat Jalan Rusak, Warga Lebak Ini Ditahan
Polisi mengaku hanya mengamankan Badri dari amukan massa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Mengunggah soal ibu hamil ditandu di akun media sosialnya, seorang pria asal Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak ditahan di Mapolsek Panggarangan. Namun, polisi membantah telah menangkap warga bernama Badry Aldiansyah itu.
Masalah ini muncul setelah Badry meluapkan kekesalannya melalui posting-an di Facebook. DI dalam posting-an itu, Badry kesal setelah seorang ibu hamil terpaksa ditandu karena jalan rusak.
Baca Juga: Akses Jalan Rusak, Ibu Muda di Lebak Melahirkan di Pinggir Jalan
1. Polisi membantah memangkap Badry
Saat dikonfirmasi hal tersebut, Kapolsek Panggarangan AKP Rohidi membantah telah menangkap dan menahan pria tersebut. Rohidi mengungkap, pria tersebut diamankan oleh kepala desa dengan alasan khawatir diamuk oleh massa akibat postingannya.
"Yang dibilang ditahan siapa? Jadi itu diantarkan oleh kepala desa namanya di desa ada yang pro ada yang kontra, pendukung kepala desa ada yang tidak," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/202).
Baca Juga: Bupati Lebak Kecewa, Pemprov Tak Beri Izin Gedungnya untuk Pasien OTG
Baca Juga: Ada Alokasi Vaksin COVID-19 dari Pemprov, Ini Kata Pemkot Lebak