TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Unggul, Irna-Tanto Raih 389.367 Suara di Pilkada Pandeglang

Saksi penantang tolak tanda tangani hasil rekapitulasi

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang telah menetapkan hasil penghitungan dan perolehan suara. Rekapitulasi meliputi sebanyak 35 kecamatan yang ada di Kota Badak tersebut.

Diketahui, ada dua pasangan calon yang maju di Pilkada Pandeglang, yakni nomor urut 1 Irna Narulita-Tanto W Arban dan nomor urut 2 Thoni Fatoni Mukson-Miftahul Tamamy.

Baca Juga: Ada Pelanggaran, Bawaslu: 5 TPS di Tangsel dan Pandeglang Lakukan PSU

Baca Juga: Rekapitulasi Pilkada Serang: Tatu-Pandji Menang!

1. Irna-Tanto unggul dengan perolehan 389.367 suara

IDN Times/Khaerul Anwar

Berdasarkan penetapan KPU, pasangan nomor urut 1 yang juga calon petahana unggul dengan perolehan 389.367 suara. Sementara, perolehan suara Thoni-Imat sebanyak 223.220 suara. Selisih suara kedua pasangan mencapai 166.147.

"Hasil ini sudah kita tetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara dua paslon pada Selasa tanggal 15 Desembember malam," kata Komisioner KPU Pandeglang Ahmadi saat dikonfirmasi, Rabu (16/12/2020).

2. Saksi Thoni tolak tanda tangani hasil rekapitulasi

Dok. KPU Pandeglang

Ahmadi menuturkan, saksi calon penantang petahana Thoni-Imat menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi suara Pilkada 2020 yang ditetapkan oleh KPU.

Untuk itu, KPU mempersilakan kepada yang bersangkutan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak menerima hasil putusan.

"Saksi nomor 2 tak mau tanda tangani di formulir model D-Hasil. Dituliska pada formulir model D-kejadian khusus," katanya.

Baca Juga: Daftar Paslon yang Menang di Pilkada Serentak 2020 di Banten  

Berita Terkini Lainnya