Video Viral, Pimpinan Ponpes di Serang: Pesantren Fiktif Itu Hoaks
Padahal kasus itu sedang ditangani Kejati Banten
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Sebuah video pernyataan sejumlah orang yang mengaku pimpinan pondok pesantren beredar di media sosial. Dalam pernyataan sikap itu, mereka membantah adanya penerima fiktif dana hibah.
Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tengah mengusut dugaan penerima dana hibah ponpes fiktif di seluruh Banten. Sejauh ini, sudah ada lima tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Kejati Didesak Periksa Gubernur Banten Terkait Dana Hibah Ponpes
Baca Juga: Kejati Didesak Periksa Gubernur Banten Terkait Dana Hibah Ponpes
1. Berita soal pesantren fiktif disebut bohong
Dalam video tersebut, orang yang mengaku pimpinan ponpes menilai, kasus dugaan pesantren fiktif dalam korupsi dana hibah ponpes tidak benar. Mereka juga menyebut bahwa kasus ini dilaporkan oleh Uday Suhada selaku Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) ke Kejati Banten.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Pabuaran, (Kabupaten) Serang, dengan ini menyatakan apa yang dikatakan fiktif atau bodong oleh Uday Suhada direktur Alipp adalah berita hoax atau bohong," bunyi pernyataan dalam video yang dibagikan akun Facebook dan Tiktok bernama Mihdar.
Selain menuding kasus dugaan pesantren fiktif di skandal korupsi hibah hoaks, mereka pun mengucapkan rasa terima kasih kepada Gubernur Banten Wahidin Halim yang telah merealisasikan program bantuan ponpes.
"Semoga dana bantuan yang kami terima bermanfaat untuk kesejahteraan pondok pesantren kami. Kami doakan kepada Bapak Gubernur, semoga dalam lindungan Allah Subhanawataala," katanya.
Baca Juga: Dana Hibah Ponpes "Disunat," Wahidin: Zalim Itu!
Baca Juga: DPRD: Korupsi Dana Hibah Pondok Pesantren Coreng Citra Banten Kota Santri