Warga Desak Gudang Oli Bekas di Serang Beri Konpensasi Kesehatan
Jika tak bisa tutup permanen, minimal tanggung jawab
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Warga Lingkungan Kemang, Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang meminta PT Raja Goedang Mas (RGM) tanggung jawab dan memberikan konpensasi terhadap warga yang terdampak dari pencemaran limbah B3 dari perusahaan tersebut.
Selama ini, warga merasa dirugikan, mulai dari kesehatan hingga ladang persawahan yang tercemar.
"Minimal bertanggung jawab biaya pengobatan warga, karena selama ini bau limbahnya masih tercium, dan itu merugikan kesehatan masyarakat. Selama ini juga tidak ada yang menanggung (biaya)," kata Fatoni, salah satu warga Lingkungan Kemang kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).
Sebelumnya, Dinas lingkungan Hidup (LH) Provinsi Banten dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menyegel PT RGM karena masalah pencemaran lingkungan.
Perusahaan tersebut dinilai telah melakukan aktivitas pembakaran yang menyebabkan polusi udara.
Baca Juga: DLH Provinsi Banten Segel Pabrik Pengepul Oli Bekas di Serang
Baca Juga: Warga Geruduk Gudang Oli di Serang, Pemilik Gak Mau Menutup
1. Warga mendesak pemerintah tutup permanen gudang tersebut
Fatoni mengatakan, sanksi administrasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), seharusnya bisa menjadi jalan untuk penutupan perusahaan itu secara permanen.
"Kalau kami maunya ditutup permanen, jangan cuma ditutup sementara saja," katanya.
Baca Juga: Warga Kota Serang Mengeluh Bau Menyengat Pembakaran Limbah Oli