Wisatawan Pantai Anyer-Carita Diwajibkan Rapid Antigen
Wisatawan harus membawa surat bebas COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Satgas COVID-19 akan memeriksa kesehatan wisatawan yang berkunjung ke Pantai Anyer hingga Carita. Tes antigen diberlakukan bagi wisatawan yang tidak membawa surat bebas COVID-19, sekaligus mencegah penularan virus corona saat libur tahun baru.
Rapid antigen terhadap wisatawan mulai dilakukan hari ini, Rabu (30/12/2020) hingga 4 Januari 2021 nanti. Pemeriksaan kesehatan dilakukan di setiap pintu masuk menuju destinasi wisata tersebut.
Baca Juga: Viral Antrean WNA di Bandara Tanpa Jaga Jarak, Ini Jawaban Otoritas
1. Wisatawan wajib membawa surat bebas COVID-19
Puji Hartanto, Komisioner Kompolnas ikut serta memantau rapid antigen yang dilakukan oleh Polda Banten tersebut. Mantan Wakapolda Banten itu menerangkan, masyarakat yang bepergian menggunakan jalur darat, laut maupun udara, akan menjalani tes COVID-19. Terutama yang tidak membawa surat bebas virus corona.
Pemeriksaan surat bebas COVID-19 dan rapid antigen dilakukan oleh TNI, Polri dan tim kesehatan dari pemerintah daerah. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan virus corona.
"Pada saat kita datang ke sini sudah ada urutannya. Melakukan perjalanan darat, udara dan air. Wisatawan yang berkunjung ke daerah wisata harus membawa surat bebas COVID-19. Bukan hanya di sini saja tapi daerah lainnya juga," kata Puji Hartanto.
Baca Juga: Pemprov Banten Ancam Cabut Izin Hotel Gelar Acara Malam Tahun Baru