TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wisatawan Pantai Anyer-Carita Diwajibkan Rapid Antigen 

Wisatawan harus membawa surat bebas COVID-19

Dok. Hunas polda Banten

Serang, IDN Times - Satgas COVID-19 akan memeriksa kesehatan wisatawan yang berkunjung ke Pantai Anyer hingga Carita. Tes antigen diberlakukan bagi wisatawan yang tidak membawa surat bebas COVID-19, sekaligus mencegah penularan virus corona saat libur tahun baru.

Rapid antigen terhadap wisatawan mulai dilakukan hari ini, Rabu (30/12/2020) hingga 4 Januari 2021 nanti. Pemeriksaan kesehatan dilakukan di setiap pintu masuk menuju destinasi wisata tersebut.

Baca Juga: Viral Antrean WNA di Bandara Tanpa Jaga Jarak, Ini Jawaban Otoritas

1. Wisatawan wajib membawa surat bebas COVID-19

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Puji Hartanto, Komisioner Kompolnas ikut serta memantau rapid antigen yang dilakukan oleh Polda Banten tersebut. Mantan Wakapolda Banten itu menerangkan, masyarakat yang bepergian menggunakan jalur darat, laut maupun udara, akan menjalani tes COVID-19. Terutama yang tidak membawa surat bebas virus corona.

Pemeriksaan surat bebas COVID-19 dan rapid antigen dilakukan oleh TNI, Polri dan tim kesehatan dari pemerintah daerah. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan virus corona.

"Pada saat kita datang ke sini sudah ada urutannya. Melakukan perjalanan darat, udara dan air. Wisatawan yang berkunjung ke daerah wisata harus membawa surat bebas COVID-19. Bukan hanya di sini saja tapi daerah lainnya juga," kata Puji Hartanto.

2. Kendaraan luar daerah akan diperiksa satu per satu

Petugas gabungan memeriksa kelengkapan surat keterangan bebas COVID-19 bagi pengendara yang masuk ke Kota Makassar. IDN Times/Istimewa

Diwawancarai di tempat yang sama, Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Rudy Purnomo mengatakan, pihaknya akan memeriksa seluruh kendaraan berpelat luar daerah untuk memastikan wisatawan membawa surat bebas COVID-19.

Jika tidak, maka pihaknya akan meminta pengendara menjalani rapid antigen oleh tim kesehatan dari Satgas COVID-19. Lokasi pemeriksaan ada di setiap rest area tol Tangerang-Merak dan Pantai Mercusuar Anyer.

"Kita laksanakan pemeriksaan ke bus maupun mobil antar kota. Jika tidak surat rapid tes maka kita periksa. Penjagaan ada di rest area dan Merak. Kalau ada yang reaktif atau positif, kita kembalikan (ke daerah asal)," katanya.

Baca Juga: Pemprov Banten Ancam Cabut Izin Hotel Gelar Acara Malam Tahun Baru

Berita Terkini Lainnya