Kredit Macet di Bank Banten Masih Sisa Rp247 Miliar
Baru Rp98 miliar yang berhasil ditagih Kejati Banten
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten, Muhammad Busthami mengatakan, sisa kredit macet di Bank Banten saat ini masih Rp247 miliar.
Untuk menyelesaikan masalah kredit macet tersebut, lanjut Busthami, Bank Banten kembali menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam bantuan hukum dan pendampingan hukum.
"Kita kerja sama dalam konteks penagihan kredit bermasalah," kata Busthami di Kejati Banten, Selasa (17/10/2023).
Baca Juga: Pj Gubernur Banten: Bank Banten Segera Pisah dengan BGD
Baca Juga: Rekomendasi Apartemen Mewah di Tangerang
1. Kredit macet yang berhasil ditagih Kejati Banten baru Rp98 miliar
Busthami menyampaikan, total kredit macet di bank milik Pemerintah Provinsi Banten itu mencapai Rp345 miliar. Sebanyak 101 debitur atau senilai Rp241 miliar sudah diberikan surat kuasa khusus (SKK) ke Kejati Banten untuk penagihan.
Dalam dua tahun terakhir, baru Rp98 milar sudah berhasil ditagih sehingga total sisa kredit macet eks Bank Pundi itu tinggal Rp247 miliar. "Ini meneruskan saja," katanya.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.