TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kredit Macet di Bank Banten Masih Sisa Rp247 Miliar

Baru Rp98 miliar yang berhasil ditagih Kejati Banten

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten, Muhammad Busthami mengatakan, sisa kredit macet di Bank Banten saat ini masih Rp247 miliar.

Untuk menyelesaikan masalah kredit macet tersebut, lanjut Busthami, Bank Banten kembali menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam bantuan hukum dan pendampingan hukum.

"Kita kerja sama dalam konteks penagihan kredit bermasalah," kata Busthami di Kejati Banten, Selasa (17/10/2023).

Baca Juga: Pj Gubernur Banten: Bank Banten Segera Pisah dengan BGD

Baca Juga: Rekomendasi Apartemen Mewah di Tangerang

1. Kredit macet yang berhasil ditagih Kejati Banten baru Rp98 miliar

Ilustrasi Perampok Bank (IDN Times/Mardya Shakti)

Busthami menyampaikan, total kredit macet di bank milik Pemerintah Provinsi Banten itu mencapai Rp345 miliar. Sebanyak 101 debitur atau senilai Rp241 miliar sudah diberikan surat kuasa khusus (SKK) ke Kejati Banten untuk penagihan.

Dalam dua tahun terakhir, baru Rp98 milar sudah berhasil ditagih sehingga total sisa kredit macet eks Bank Pundi itu tinggal Rp247 miliar. "Ini meneruskan saja," katanya.

2. Kredit macet warisan sejak masih berstatus Bank Pundi dan Bank Eksekutif

IDN Times/Khaerul Anwar

Menurut Busthami, beban warisan kredit macet yang mencapai ratusan miliar rupiah itu sudah muncul sejak bank itu masih bernama Bank Pundi dan Bank Eksekutif.

"Secara persentasi (kredit macet) terbesar di kredit komersial banyak yang macet. Selebihnya adalah kredit konsumer yang ada di cabang Bank Banten di luar Banten," katanya.

Baca Juga: Eks Pejabat Bank Banten Divonis 3 Tahun Penjara 

Verified Writer

Khairil Anwar

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya