Pemudik Diminta Beli Tiket di Luar Pelabuhan Merak
Pembelian tiket di pelabuhan akan dibatasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Pemudik saat libur Natal dan tahun baru 2023 menuju Pulau Sumatera via Merak diminta membeli tiket di buffer zone atau di luar pelabuhan. Penjualan tiket di dalam pelabuhan akan dibatasi.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan dan kemacetan parah di Pelabuhan Merak. "Intinya melarang atau membatasi pengadaan pembelian tiket di (pelabuhan) Merak," kata Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Banten Tri Nurtopo saat dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).
Baca Juga: Pemkot Tangerang Keluarkan Aturan Perayaan Nataru
1. Otoritas pelabuhan menyiapkan pelayanan penjualan tiket di rest area
Tri mengatakan, pihaknya akan menyiapkan pos pembelian tiket di rest area Km 43 di Balaraja dan KM 68 di Serang arah Merak. Pengaturan arus mobil ini dengan skema delay sistem atau penahanan akan dilakukan mulai dari Gerbang Tol Cikupa, Tangerang.
Kendaraan yang mengarah ke Merak akan dibelokkan untuk membeli tiket di Km 43 di Balaraja. Jika lolos maka kemudian akan diarahkan masuk ke rest area Km 68 Bogeg, Serang untuk membeli tiket. Ini mulai beroperasi pada 22 Desember 2022 besok.
"Jadi semua kalau bisa yang masuk ke Merak diharapkan harus sudah memiliki tiket, makanya kita lakukan pengaturan," katanya.
Baca Juga: Ini Skenario Antisipasi Kepadatan Saat Nataru di Pelabuhan Merak
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.