DPRD Minta Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Makanan Kedaluwarsa
Jelang bulan Ramadan nih~
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang meminta Pemerintah bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk memantau secara ketat peredaran makanan kedaluwarsa.
Hal tersebut lantaran saat ini masyarakat akan menghadapi Bulan Ramadan 1443 Hijriah. Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umar Dani mengungkapkan, pengawasan tersebut untuk memberikan kepastian keamanan masyarakat dari makanan kedaluwarsa.
"Karena banyak laporan jelang bulan Ramadan ini ada pedagang nakal yang menjual makanan kedaluwarsa," kata Deden, Kamis (8/4/2021).
Baca Juga: 3 Tradisi Ini Sering Dilakukan Warga Tangerang Sambut Ramadan
1. Terdapat laporan adanya label kedaluwarsa yang ditutup dengan label palsu
Deden mengungkapkan, pihaknya sempat menerima laporan adanya makanan yang sudah kedaluwarsa beredar di pasaran, di mana label tanggal kedaluwarsa aslinya ditutup dengan label palsu.
"Sehingga kalau masyarakat tidak teliti maka tidak akan tahu kalau itu makanan kedaluwarsa," kata Dede.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Sediakan Tempat Sampah Elektronik