Pemkab Tangerang Sediakan Tempat Sampah Elektronik

Pembuangan barang elektronik itu gak boleh sembarangan loh

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang menyediakan tempat sampah khusus untuk sampah elektronik di sejumlah lokasi di Kabupaten Tangerang. Hal tersebut agar masyarakat tak lagi kebingungan membuang sampah elektronik. 

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, fasilitas untuk pembuangan sampah elektronik tersebut akan mulai disediakan pada 7 April 2021.

"Warga Kabupaten Tangerang dapat menyalurkan sampah elektroniknya  pada dropbox terdekat yang telah disediakan," ujar Zaki. 

Baca Juga: Arief: Faskes COVID-19 Kota Tangerang Terbanyak di Tangerang Raya

1. Bekerja sama dengan komunitas dalam pengelolaan sampah elektronik

Pemkab Tangerang Sediakan Tempat Sampah Elektronikunsplash.com/Cindy Tang

Zaki menuturkan, pihaknya bekerja sama dengan komunitas EwasteRJ untuk menangani sampah elektronik yang ada di wilayahnya itu. 

"Karena selama ini masyarakat bingung, mau dikemanakan sampah elektroniknya. Sementara sampah elektronik tidak bisa sembarang dibuang," jelas Zaki.

2. Upaya Pemkab Tangerang selamatkan lingkungan

Pemkab Tangerang Sediakan Tempat Sampah ElektronikDokumentasi: Jesseline Carissa Novita

Ia mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan upaya dalam menangani sampah elektronik di Kabupaten Tangerang. Seperti diketahui, kandungan dari sampah tersebut sangat membahayakan terhadap lingkungan jika tidak segera ditangani dengan tepat.

"Karena sampah elektronik itu sangat berbahaya dan beracun jika tidak segera ditangani," katanya.

3. Dropbox sampah elektronik akan disediakan di pusat perbelanjaan

Pemkab Tangerang Sediakan Tempat Sampah ElektronikIlustrasi Sampah (Dok. KPNas)

Zaki mengungkapkan, nantinya masyarakat jika mempunyai sampah elektronik dapat langsung menyalurkannya ke tempat khusus (dropbox) yang sudah disediakan di beberapa titik di Kabupaten Tangerang. 

"Di antaranya ada di Kantor Kecamatan Pagedangan, AEON Mall BSD dan juga Summarecon Mall Serpong Tangerang yang sudah siap menampung sampah tersebut," tuturnya. 

Dia juga menjelaskan bahwa pada saat pengumpulan nantinya bisa melalui mobil box dengan logo Kabupaten Tangerang dan juga EwasteRJ yang berkeliling. Namun, perlu dipastikan sebelum datang ke tempat dropbox, penyalur wajib mengisi form melalui linktr.ee/ewasterj.

"Diharapkan kesadaran dan ikut serta berpartisipasi dalam pengelolaan sampah elektronik itu tepat menjaga kesehatan dan juga lingkungan yang lebih baik lagi," kata dia. 

Baca Juga: DPRD Kota Tangerang Duga Ada Siswa Fiktif di Program Beasiswa Pemkot 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya