Mayat Pelajar Ditemukan di Muara Kaliadem, Polisi Tangkap 14 Pelajar

- Polisi mengungkap kematian pelajar NAW di Kaliadem, Tangerang, dengan mengamankan 14 pelajar yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan berujung maut.
- Peristiwa bermula dari rencana tawuran antar kelompok pelajar di Sukadiri; NAW terjatuh dari motor lalu dianiaya hingga meninggal akibat luka parah.
- Satu pelaku masih buron dan polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk seragam sekolah, motor korban, serta senjata tajam untuk memperkuat proses hukum.
Tangerang, IDN Times - Misteri kematian seorang pelajar berinisial NAW (16) yang mayatnya ditemukan tersangkut di Muara Kaliadem, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terungkap.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkapkan, hasil penyelidikan intensif, sebanyak 14 orang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut dan saat ini telah ditangkap.
"Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda dan seluruhnya masih di bawah umur,” katanya, Sabtu (18/4/2026).
1. NAW terjatuh dari motor dan dianiaya

Dari hasil pemeriksaan, diketahui peristiwa tersebut berawal dari rencana tawuran antar kelompok pelajar. Kedua kelompok bertemu di Jalan Raya Talang, Kecamatan Sukadiri. Dalam peristiwa itu, NAW yang berboncengan terjatuh dari sepeda motor dan tidak dapat melarikan diri.
Para terduga pelaku melakukan kekerasan secara bersama-sama berupa pemukulan, penendangan, hingga penggunaan senjata tajam.
“Korban sempat berusaha menyelamatkan diri ke arah kali, tapi diduga meninggal dunia akibat luka yang dialami,” jelasnya.
2. Alami luka parah di beberapa bagian di tubuhnya

Indra menuturkan, korban ditemukan oleh warga dengan sejumlah luka di tubuhnya. Dari pemeriksaan awal, ditemukan luka di bagian dada dan tangan kanan. Di sekitar lokasi, petugas juga menemukan sepeda motor milik korban dalam kondisi terkunci stang.
Indra Waspada menjelaskan, tim gabungan Polsek Mauk, Satreskrim Polresta Tangerang, dan Subdit Resmob Polda Banten langsung melakukan penyelidikan mendalam. Meski minim petunjuk awal, petugas berhasil mengumpulkan informasi penting hingga mengarah pada identitas pelaku.
“Alhamdulillah dalam waktu relatif singkat, kami berhasil mengamankan 14 orang yang diduga terlibat," katanya.
3. Satu terduga pelaku masih diburu polisi

Seluruh terduga pelaku yang diamankan berstatus pelajar. Polisi masih memburu satu orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), diduga berperan sebagai pengajak sekaligus pelaku pembacokan.
Barang bukti yang diamankan antara lain seragam sekolah korban, celana, tas, sandal, sepeda motor, hasil visum sementara, serta senjata tajam jenis corbek.
"Atas perbuatannya, para anak terduga pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," jelasnya.


















