Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pantau Polusi Udara dan Suara, 37 Titik di Tangerang Dipasang Sensor

Pantau Polusi Udara dan Suara, 37 Titik di Tangerang Dipasang Sensor
Pemkot Tangerang Pantau Polusi Udara dan Suara di 37 Titik (Dok. Pemkot Tangerang)
Intinya Sih
  • DLH Kota Tangerang memasang alat pemantauan kualitas udara dan kebisingan di 37 titik strategis untuk memantau kondisi lingkungan kota secara aktual.
  • Hasil pemantauan akan dijadikan dasar penyusunan kebijakan pengendalian polusi, menjaga keseimbangan antara pertumbuhan kota dan kenyamanan masyarakat.
  • DLH menargetkan percepatan pengambilan sampel agar data segera dianalisis untuk pemetaan zona industri dan hunian serta langkah lanjutan pengendalian lingkungan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang memasang alat pemantauan kualitas udara ambiens dan tingkat kebisingan di 37 titik, yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tangerang.

Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi menjelaskan, pemantauan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan lembaga yang telah terakreditasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup. ”Melalui pemasangan alat di berbagai lokasi strategis, DLH berupaya mengukur kondisi aktual kualitas udara serta tingkat kebisingan di tengah aktivitas kota,” jelas Wawan, Jumat (17/4/2026).

1. Hasil pemantauan akan jadi dasar arah kebijakan penanganan polusi

ilustrasi polusi udara pekat (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)
ilustrasi polusi udara pekat (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Hasil dari pemantauan ini nantinya akan menjadi dasar dalam merumuskan langkah kebijakan yang lebih tepat sasaran, khususnya dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan kota dan kenyamanan lingkungan.

“Kami berharap dari 37 titik pemantauan ini dapat tergambar kondisi riil kualitas udara dan kebisingan di Kota Tangerang. Data ini akan menjadi acuan dalam menentukan langkah strategis ke depan,” ujarnya.

Sebagai kota industri dan jasa, Kota Tangerang memiliki dinamika aktivitas yang tinggi. Di satu sisi, kondisi ini mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi. Namun di sisi lain, terdapat potensi dampak lingkungan yang perlu dikendalikan agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.

2. DLH akan percepat pemantauan ini

ilustrasi polusi udara (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
ilustrasi polusi udara (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Melalui pemantauan ini, dapat digunakan untuk menyusun pemetaan zona secara lebih tepat, baik untuk kawasan industri maupun kawasan hunian.

”Zona dengan tingkat kebisingan tinggi, misalnya, akan menjadi pertimbangan dalam pengendalian pengembangan wilayah, sementara kawasan yang relatif tenang diupayakan tetap terjaga sebagai lingkungan tempat tinggal yang nyaman,” tutur Wawan.

DLH Kota Tangerang juga menargetkan pengambilan sampel dapat diselesaikan secepatnya. Selanjutnya, hasil pemantauan akan dianalisis untuk menjadi dasar kebijakan lanjutan dalam pengendalian lingkungan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Banten

See More