Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

11 Murid Dicabuli Guru Silat, 1 Korban Hamil

11 Murid Dicabuli Guru Silat, 1 Korban Hamil
Guru silat dan istrinya digiring polisi karena cabuli 11 murid (Dok. Khaerul Anwar)
Intinya Sih
  • Polisi mengungkap guru silat berinisial MY mencabuli 11 muridnya di Serang sejak Mei 2023 hingga April 2026, dengan modus menjanjikan peningkatan kemampuan bela diri dan kepercayaan diri.
  • Salah satu korban mengalami kehamilan yang kemudian digugurkan oleh pelaku bersama istrinya menggunakan identitas palsu serta bantuan bidan untuk menutupi perbuatan mereka.
  • Janin hasil aborsi ditemukan terkubur di samping rumah pelaku dan telah diperiksa forensik, sementara MY dan istrinya dijerat pasal pencabulan serta aborsi dengan ancaman hukuman belasan tahun penjara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Serang, IDN Times – Kasus pencabulan yang dilakukan MY, seorang guru pencak silat di Kabupaten Serang, terus berkembang. Polisi mencatat jumlah korban kini mencapai 11 orang, dengan 10 di antaranya mengalami persetubuhan.

Kasubdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, AKBP Irene Missy mengungkapkan bahwa dari total korban, terdapat satu korban yang sempat hamil hingga kemudian kandungannya digugurkan atas perintah pelaku.

“Di lokasi kejadian terdapat 11 orang korban, ditambah satu anak yang masih dalam kandungan berusia sekitar 28 minggu yang kemudian digugurkan,” kata Irene di Mapolda Banten, Senin (20/4/2026).

1. Modus pelaku, janjikan korban untuk meningkatkan ilmu

Polisi ungkap kasus pencabulan guru silat (Dok. Khaerul Anwar)
Polisi ungkap kasus pencabulan guru silat (Dok. Khaerul Anwar)

Berdasarkan hasil penyelidikan, MY menjalankan aksinya sejak Mei 2023 hingga 5 April 2026. Ia memanfaatkan kepercayaan masyarakat sebagai pelatih pencak silat. Lalu pelaku mengiming-imingi korban yang mayoritas anak-anak dengan janji dapat meningkatkan kemampuan bela diri, aura, dan kepercayaan diri.

"Dalam praktiknya, pelaku membuat ritual mandi yang mengharuskan korban membuka pakaian. Saat itulah, pelaku melakukan tindakan asusila hingga persetubuhan," katanya.

2. Salah satu korban sampai hamil, kemudian kandungan digugurkan

Polisi ungkap kasus pencabulan guru silat (Dok. Khaerul Anwar)
Polisi ungkap kasus pencabulan guru silat (Dok. Khaerul Anwar)

Dari 10 korban yang diperkosa, satu di antaranya mengalami kehamilan. Namun, kehamilan tersebut justru digugurkan oleh pelaku dengan bantuan istrinya, SM. Keduanya diduga sepakat melakukan aborsi karena takut perbuatan mereka terbongkar.

"Pelaku sempat membelikan jamu dan obat-obatan, membawa korban ke bidan dengan identitas palsu dan memberikan obat dan melakukan pijatan untuk menggugurkan kandungan," katanya.

3. Janin dikuburkan oleh para pelaku di samping rumah

Guru silat yang cabuli murid saat digiring polisi ke penjara (Dok. Khaerul Anwar)
Guru silat yang cabuli murid saat digiring polisi ke penjara (Dok. Khaerul Anwar)

Setelah korban mengalami keguguran di rumah, janin kemudian dikuburkan di samping rumah pelaku. Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan janin tersebut dan membawanya ke laboratorium forensik Rumah Sakit Bhayangkara.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan janin berjenis kelamin perempuan, usia sekitar 28 minggu," katanya.

Dalam kasus ini, MY dijerat dengan Pasal 414 dan atau Pasal 415 dalam KUHP, dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Sementara itu, istrinya SM juga dijerat pasal terkait tindak pidana aborsi dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More