TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fakta-fakta Baru Kasus Oknum Nakes yang Lecehkan Penumpang di Soetta

Pelaku EFY diduga terlibat kasus penculikan wanita pada 2018

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Tangerang, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta terus mendalami dugaan pemerasan disertai pelecehan terhadap penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang berisinial LHI. Terkait kasus itu, polisi sudah menciduk seorang oknum tenaga kesehatan berinisial EFY dari persembunyiannya di Sumatra Utara.

Kasat Reskrim Polresta Bandara, Kompol Alexander Yuriko mengungkap, EFY diamankan di sebuah kos-kosan di Balige, Toba Samosir bersama seorang wanita. "EFY kita amankan untuk dimintai keterangan agar terungkap fakta sebenarnya," ujar Alex. 

Dari keterangan pelaku, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, terdapat beberapa fakta baru yang terungkap setelah adanya keterangan dari pelaku. Apa saja?

Baca Juga: Polisi: Tersangka Pelecehan di Bandara Soetta Sarjana Kedokteran

1. Pelaku mengaku sebagai dokter

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Yusri menuturkan, pelaku menuliskan papan nama dokter di baju yang dikenakannya saat bertugas melakukan rapid test di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Padahal, EFY belum menjadi dokter.

"Pelaku EFY ini baru mengikuti koas, namun belum mengikuti Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI), tapi memakai papan nama 'dokter' di baju yang dikenakannya saat bertugas," ujar Yusri di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (28/9/2020).

2. Hasil rapid test korban LHI memang nonreaktif sejak awal

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Yusri mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan polisi, hasil rapid test korban LHI adalah nonreaktif sejak awal. Namun, hasil tersebut ditukar oleh pelaku EFY sehingga menjadi reaktif.

"Itu diketahui dari alat rapid test yang ditunjukkan pihak Kimia Farma, dimana alat yang keluar hari itu adalah 314 padahal jumlah penumpang yang melakukan rapid test hanya 313 berarti ada dua alat keluar yang kemungkinan untuk korban LHI," ungkap Yusri.

3. Tiga adegan pelecehan terekam di CCTV Bandara Soekarno-Hatta

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Yusri juga mengungkap, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak pengelola Bandara Soekarno-Hatta, dimana dari rekaman CCTV di Gedung Airport Operation Control Center (AOCC) terdapat tiga adegan pencabulan yang dilakukan pelaku.

"Pada jam yang sama dikatakan oleh korban, terlihat ada tiga adegan yang memperlihatkan pelaku dan korban berada di posisi yang sangat dekat, makanya kita arahkan ke pasal 294 dan 289 KUHP yang arahnya pencabulan," jelasnya.

Baca Juga: Viral Pelecehan di Soetta, Polda: Kami Segera Datangi Korban

Berita Terkini Lainnya