TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kakek dan Pemuda Jadi Mucikari dengan Kedok Warung Kelontong

Mereka menawarkan PSK lewat sistem online

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Seorang kakek berinisial D (50) dan seorang pemuda berinisial DN (19) bekerja sama menjadi mucikari untuk menjajakkan pekerja seks komersial (PSK). Praktik haram tersebut disamarkan melalui warung kelontong milik D di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, kasus tersebut terungkap pertama kali setelah ada informasi warga. "Pihak Polsek Cisoka, Polresta Tangerang, mendapatkan aduan dari masyarakat soal tindak asusila tersebut," ujar Wahyu, Jumat (17/9/2021).

Baca Juga: RSUD Tangerang Rawat 10 Korban Luka Kebakaran Lapas Tangerang

1. Kejahatan itu dilakukan melalui sistem online

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Wahyu menuturkan, praktik prostitusi tersebut dilakukan melalui sistem online, yakni aplikasi chating Michat. 

"Dengan sistem online, jadi menyembunyikan juga aktivitasnya," tutur Wahyu. 

Baca Juga: Kalapas Kelas IA Tangerang Dinonaktifkan

2. Pemuda DN berperan untuk mencari PSK

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Wahyu mengungkapkan, pemuda DN berperan sebagai pencari pekerja seks yang mau melayani lelaki hidung belang yang sudah memesan. 

"Sedangkan peran D menyediakan lokasi prostitusi di warung miliknya, jadi dia yang menyediakan tempat," jelasnya. 

Berita Terkini Lainnya