Kakek dan Pemuda Jadi Mucikari dengan Kedok Warung Kelontong
Mereka menawarkan PSK lewat sistem online
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Seorang kakek berinisial D (50) dan seorang pemuda berinisial DN (19) bekerja sama menjadi mucikari untuk menjajakkan pekerja seks komersial (PSK). Praktik haram tersebut disamarkan melalui warung kelontong milik D di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, kasus tersebut terungkap pertama kali setelah ada informasi warga. "Pihak Polsek Cisoka, Polresta Tangerang, mendapatkan aduan dari masyarakat soal tindak asusila tersebut," ujar Wahyu, Jumat (17/9/2021).
Baca Juga: RSUD Tangerang Rawat 10 Korban Luka Kebakaran Lapas Tangerang
1. Kejahatan itu dilakukan melalui sistem online
Wahyu menuturkan, praktik prostitusi tersebut dilakukan melalui sistem online, yakni aplikasi chating Michat.
"Dengan sistem online, jadi menyembunyikan juga aktivitasnya," tutur Wahyu.